WNI Dilarang Masuk Arab Saudi, Bagaimana Nasib Orang yang Sudah Daftar Umrah? Ini Penjelasan Kemlu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, memberikan keterangan pers tentang WNI Dilarang ke Arab Saudi, Kamis (4/1/2021).

"Tidak ada satu negara pun yang imun terhadap wabah ini. dan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran lebih lanjut," kata Judha.

Mengenai batas waktu, Judha menyebutkan, kebijakan pemerintah Arab Saudi ini belum ditentukan kapan batas akhirnya.

"Dalam edaran tidak disebutkan batas waktunya, jadi menunggu kebijakan selanjutnya," jelas Judha.

Bagaimana nasib orang yang telah mendaftar Umrah?

ILUSTRASI Jemaah yang sedang melaksanakan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19. Kementerian Agama RI melakukan penyesuaian tarif referensi umrah di tengah pandemi Covid-19. (Sky News)

Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang memiliki rencana kunjungan ke Arab Saudi, termasuk umrah.

Judha mengimbau bagi seluruh masyarakat yang memiliki rencana untuk ke Arab Saudi, untuk selalu memantau perkembangan terakhir dari kebijakan pemerintah setempat.

"Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan himbauan kepada warga negara kita yang telah memiliki rencana untuk melakukan kunjungan ke Arab Saudi, untuk selalu memantau perkembangan terakhir dari kebijakan pemerintah Arab Saudi," ujar Judha.

Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada WNI yang memiliki rencana umrah untuk melakukan penjadwalan ulang.

Selain itu, dalam catatan Kementerian Luar Negeri, terdapat 560 Jemaah umrah yang ada di Arab Saudi dan masih dapat melaksanakan umrah dengan baik. 

Video selengkapnya:

(TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkini