Dadang Buaya yang Serang Markas TNI dan Polsek di Garut Berhasil Ditangkap, Ini Sosoknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dadang Buaya (duduk memakai baju tahanan) saat konferensi pers di Polres Garut, Kamis (31/5/2021).

Ancaman hukuman

Sejumlah barang bukti kasus yang melibatkan Dadang Buaya. Polisi dan anggota TNI mengamankan sejumlah senjata tajam. (Tribun Jabar/Sidqi AG)

Dadang Buaya berhasil diamankan setelah menggeruduk markas Koramil Pameungpeuk dan Polsek Pameungpeuk pada Jumat (28/5/2021).

Dikenal beringas dan suka membuat onar, Dadang justru terlihat tak berdaya di hadapan pihak berwajib.

Saat konferensi pers di Polres Garut, Dadang hanya terdiam dan menunduk.

Mengutip Tribun Jabar, Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, menuturkan motif Dadang menggeruduk markas Koramil dan Polsek adalah mencari seorang anggota TNI yang berkelahi dengannya.

"Motif pelaku mencari warga dan TNI yang bertikai dengannya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Dadang dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Dadang Buaya yang Geruduk Markas TNI dan Polsek di Garut, Pernah Hancurkan Rumah Makan

Berita Terkini