TRIBUNTERNATE.COM - Kasus meninggalnya Wakil Bupati kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, saat ini tengah menjadi sorotan.
Diketahui, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia pada Rabu (9/6/2021), dalam perjalanan udara pulang dari Bali menuju Manado via Makassar menggunakan pesawat terbang Lion Air JT-740.
Kematian Helmud Hontong dinilai janggal karena terjadi seusai dirinya menolak izin tambang emas di daerahnya.
Terkait hal tersebut, pihak kepolisian pun angkat suara.
Polri memastikan kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong tak terkait dengan penolakan Helmud terhadap izin tambangĀ emas PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) di wilayahnya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya telah melakukan autopsi terhadap jenazah Helmud yang meninggal dunia dalam penerbangan pulangnya.
Hasilnya, korban diduga kuat meninggal dunia karena mengalami komplikasi penyakit.
"Untuk hasil sementara terkait autopsi menurut dokter karena komplikasi penyakit. Jadi meninggalnya karena sakit," kata Jules kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan secara detil terkait penyakit yang diderita oleh Helmud. Nantinya, pihak kedokteran yang akan menjelaskan secara rinci.
"Dari dokter nanti yang bisa sampaikan terkait komplikasi penyakit," ujarnya.
Baca juga: Kematian Wakil Bupati Sangihe usai Menolak Izin Tambang Emas Dinilai Janggal, DPR: Harus Diselidiki
Baca juga: Fakta Meninggalnya Helmud Hontong: Disamakan dengan Munir, Sempat Tolak Izin Tambang Emas di Sangihe
Diberitakan sebelumnya, kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong dinilai janggal.
Ajudan Helmud, Harmen Rivaldi Kontu, menyebutkan bahwa sebelum meninggal dunia, Helmud sempat mengatakan sudah merasa pusing.
Pada saat itu, dia diminta menggosokkan minyak kayu putih di bagian belakang dan leher.
Setelah lehernya digosok dengan minyak kayu putih, Helmud tidak lagi merespon.
Bahkan, Harmen mengatakan ada darah yang keluar dari mulut dan hidung Helmud Hontong.
"Sekitar lima menit itu saya lihat Bapak langsung tersandar. Saya panggil dan kore-kore (colek), namun sudah tidak ada respon lagi. Saya langsung panggil pramugari, namun tetap Bapak tidak ada respon. Kemudian keluar darah lewat mulut. Tak lama kemudian darah keluar dari hidung," kata Harmen, Kamis (9/6/2021).
Baca juga: Penjelasan BMKG tentang Fenomena Awan Arcus yang Mirip Gelombang Tsunami dan Muncul di Nagan Raya
Baca juga: Musisi Anji Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba, Mendekam di Dipenjara, Barang Bukti Tak Cuma Ganja
Baca juga: Israel Bentuk Pemerintahan Baru, Presiden Palestina: Kami Tetap Inginkan Negara Palestina
Sebagai informasi, Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Helmud Hontong dikabarkan sempat mengirim surat permintaan pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Surat itu disebut dikirim atas inisiatif pribadi Helmud Hontong.
Salinan surat tersebut beredar di media sosial (medsos) setelah Helmud Hontong meninggal dunia.
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe pun telah mengetahui surat tersebut.
"Pemerintah tidak ada (mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe). Dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapasitas pribadi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Harry Wollf, Jumat (11/6/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Pastikan Penyebab Kematian Helmud Hontong Tak Terkait dengan Penolakan Izin Tambang