Kematian Wakil Bupati Sangihe usai Menolak Izin Tambang Emas Dinilai Janggal, DPR: Harus Diselidiki
Kematian Helmud Hontong dinilai janggal karena terjadi seusai dirinya menolak izin tambang emas di daerahnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus meninggalnya Wakil Bupati kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, saat ini tengah menjadi sorotan.
Diketahui, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia pada Rabu (9/6/2021), dalam perjalanan udara pulang dari Bali menuju Manado via Makassar menggunakan pesawat terbang Lion Air JT-740.
Kematian Helmud Hontong dinilai janggal karena terjadi seusai dirinya menolak izin tambang emas di daerahnya.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengucapkan rasa duka dan belasungkawa atas meninggalnya Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong.
Menurutnya, jika memang ditemukan kejanggalan dan diduga adanya indikasi yang aneh, maka aparat penegak hukum harus turun tangan untuk menyelidikinya.
"Makanya kita minta dari pihak kesehatan bisa mengetahui penyebab kematiannya. Kalau memang ada sesuatu diduga faktor lain tentu kita minta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Guspardi melalui keterangannya, Senin (14/6/2021).
Upaya penyelidikan dan penyidikan itu dianggap penting untuk membuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.
"Pihak kepolisian harus mengumpulkan petunjuk dan bukti dan melakukan penyelidikan mendalam atas meninggalnya Wakil Bupati Sangihe," ujar Guspardi.
Baca juga: Hasil SBMPTN 2021 Diumumkan Senin, 14 Juni 2021 Besok! Catat 30 Link Mirror untuk Mengeceknya
Baca juga: Ada Wacana Pajak Sembako dan Pendidikan, Mardani Ali Sera: Pemerintah Tidak Peka terhadap Rakyat
Baca juga: Fakta Meninggalnya Helmud Hontong: Disamakan dengan Munir, Sempat Tolak Izin Tambang Emas di Sangihe
Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, pihak kepolisian perlu segera menyelidiki penyebab meninggalnya Helmud Hontong.
Hal itu agar tidak menimbulkan berbagai macam persepsi dan fitnah sehingga memunculkan dinamika dan kasus ini bisa diungkap secara jelas.
"Untuk itu, dengan masuknya pihak kepolisian dalam menyelidiki peristiwa kematian Wakil Bupati Sangihe ini, tentu harus dihormati oleh semua pihak," ucapnya.
"Dan pihak-pihak yang memiliki informasi terkait dapat memberilan keterangan untuk membantu pekerjaan kepolisian. Sehingga akan dapat menyingkap apa yang sebenarnya terjadi. Guna menghindari sak wasangka dan rumor di tengah masyarakat," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong dinilai janggal.
Ajudan Helmud, Harmen Rivaldi Kontu, menyebutkan bahwa sebelum meninggal dunia, Helmud sempat mengatakan sudah merasa pusing.
Pada saat itu, dia diminta menggosokkan minyak kayu putih di bagian belakang dan leher.