Sehabis itu, pelaku pun membawa mayat korban ke Maros, 107 kilometer.
Saat itu, pelaku itu pun langsung membakar mayat Rian.
Mayat Rian terbakar di tengah perkampungan.
Tak ada saksi mata saat para pelaku itu membakar mayat Rian.
Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Bone.
Mereka sempat singgah di sebuah warung untuk membersihkan diri.
Kemudian mayat Rian ditemukan polisi bersama warga pada Jumat (11/06/2021).
Baca juga: UPDATE Pria Tewas Terbakar di Maros, Hasil Autopsi Korban Diduga Punya Kelainan Orientasi Seksual
Ada 9 Pelaku
Merdisyam menjelaskan, total pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan pembakaran jasad Rian itu berjumlah sembilan orang.
"Para pelaku ada sembilan orang dan berhasil ditangkap delapan orang. Sementara satu orang lainnya masih DPO," ucapnya dikutip dari Tribun-Timur.com.
Sedangkan pelaku yang masih dalam pencarian atau DPO, yaitu pria bernama Dion.
Satu dari ke delapan pelaku yang telah diamankan itu adalah perempuan berinisial H alias Lala (23).
Sementara, tujuh lainnya yang berhasil diamankan adalah laki-laki berinisial MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17) dan MAN (16).
Dari sembilan pelaku itu, MA disinyalir sebagai otak dan pelaku utama pembunuhan Rian.
Ke sembilan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana itu terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur/Muslimin Emba/Muh Hasim Arfah/Nurul Hidayah)
Berita lainnya terkait kasus pembunuhan berencana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Rian yang Mayatnya Dibakar, Dipicu Cinta Sesama Jenis, Ada 9 Pelaku