CPNS 2021

Update Seleksi CPNS 2021: 10 Instansi dengan Pelamar Terbanyak dan 10 Instansi yang Sepi Peminat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020) - Simak 10 instansi yang paling diminati pada seleksi CPNS 2021.

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 masih dibuka hingga 21 Juli 2021 mendatang. 

Adapun pendaftaran dilakukan melalui portal resmi di sscasn.bkn.go.id.

Hingga hari ini, Kamis (8/7/2021), tercatat jumlah pelamar terbanyak ada di Kementerian Hukum dan HAM, sebagaimana dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

BKN merilis update terbaru terkait jumlah pelamar terbanyak di sejumlah instansi hingga hari ini, Kamis (8/7/2021) pukul 11:42:43 WIB.

Sebanyak 1.100.945 pelamar telah mengisi formulir dan 358.984 pelamar telah submit.

10 daftar instansi dengan pelamar paling banyak pada CPNS 2021:

1. Kementerian Hukum dan HAM: 176.553

2. Kementerian Perhubungan: 48.641

3. Kejaksaan Agung: 47.642

4. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 15.780

5. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 15.253

6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 14.862

7. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 14.732

8. Kementerian Kesehatan: 10.196

9. Kementerian Pertanian: 9.405

10. Pemerintah Kab. Bandung: 9.396

Baca juga: Pemkab Dairi Buka 941 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Seluruhnya Dialokasikan untuk PPPK Tenaga Guru

Baca juga: Alokasikan Sebagian Besar Formasi untuk Guru, Pemkab Labuhanbatu Buka 209 Formasi CPNS dan PPPK 2021

Sementara itu, berikut 10 instansi paling sepi peminat:

1. Badan Pemeriksa Keuangan: 0

2. Pemerintah Kab. Maybrat: 5

3. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar: 15

4. Pemerintah Kab. Fak-Fak: 15

5. Pemerintah Kab. Sorong Selatan: 16

6. Pemerintah Kab. Teluk Wondama: 17

7. Pemerintah Kab. Kaimana: 17

8. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan: 17

9. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya: 23

10. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat: 30

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen yang harus diunggah menggunakan ukuran dan tipe file sebagai berikut:

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf;

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Bolaang Mongondow Utara, Alokasi 50 Persen untuk Tenaga Guru

Baca juga: Butuh Lebih dari 3.000 Tenaga Guru, Pemkab Sanggau Buka 3.459 Formasi CPNS dan PPPK 2021

Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

Berikut enam tahap pendaftaran CPNS 2021, dikutip dari sscn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;

- Buat akun SSCASN;

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar Formasi

- Pilih Jenis Seleksi;

- Pilih Formasi;

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;

- Cek resume dan akhiri pendaftaran;

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar;

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD;

- Panitia mengumumkan hasil SKD;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB;

- Panitia mengumumkan hasil SKB;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update 10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Terbanyak pada Seleksi CPNS 2021

Berita Terkini