Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto membenarkan informasi ini.
“Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe," terangnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Endra Kurnaiwan/Febia Rosada) (Hai Online/Al Sobry)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 14 Selebgram & Seleb TikTok Ini Dianggap Abai Protokol Kesehatan, Ada yang Tersangka Kasus Kerumunan