“Ayolah energinya kita habiskan buat sama-sama menghentikan penularan Covid ini. Daripada habis untuk menghujat dan nyari negatifnya mulu. Katanya dah cape sama keadaan begini," pungkas dr. Tompi.
Diketahui, pemerintah telah menjelaskan aturan baru di masa PPKM Level 4 yang diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Selain itu, ada beberapa kriteria suatu daerah harus memberlakukan PPKM Level 4, di antaranya:
- Lebih dari 150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- Lebih dari 30 kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- Lebih dari 5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
(TribunTernate.com/Internship)