CPNS 2021

Passing Grade SKD CPNS 2021 Telah Ditetapkan, Formasi Umum TKP 166, TIU 80 dan TWK 65

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti SKD.

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah ditutup pada Senin (26/7/2021) pukul 23.50 WIB. 

Setelah proses pendaftaran, tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Peserta CPNS yang lolos seleksi administrasi akan dilanjutkan untuk mengikuti SKD.  

Dalam tes SKD ini peserta ujian akan dihadapkan dengan soal yang berjumlah 110 dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dalam PermanRB Nomor 27 Tahun 2021 disebutkan, untuk TWK berjumlah 30 soal, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.

Ketentuan mengenai passing grade tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Pada seleksi CPNS sebelumnya, ditetapkan pada formasi umum, nilai TKP skor minimal 126, TIU skor minimal 80, dan TWK 65.

Baca juga: Kapan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan? Berikut Jadwal Lengkapnya

Baca juga: Pendaftaran Telah Ditutup, Ini Jadwal Pengumuman CPNS 2021 dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi

Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. (Kanal YouTube Kemen PANRB)

Passing Grade SKD CPNS 2021

Nilai Ambang Batas untuk Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Disabilitas

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Diaspora

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter

TIU: 80

Total SKD: 311

Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total SKD: 286

Berita Terkait CPNS 2021

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021: TKP, TIU dan TWK, Jumlah Soal 110 Butir

Berita Terkini