"Pemerintah akan segera melakukan intervensi kedua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus. Tim kami akan bergerak. Saya sendiri akan mengunungi 2 daerah ini," jelas Luhut.
Selain itu, angka kematian di Jawa-Bali juga semakin menunjukkan penurunan.
Meskipun, masing-masing daerah memiliki kondisi yang masih fluktuatif.
Diketahui, pemerintah secara resmi memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM berlevel ini mulai berlaku hari ini, Selasa (10/8/2021) hingga 16 Agustus mendatang.
Adapun wilayah yang terapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali, sebagaimana tertuang dalam Intruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021, antara lain:
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
- Kota Tangerang Selatan