Tarif Tes PCR Covid-19 Resmi Diturunkan, Rp495.000 untuk Jawa-Bali & Rp525.000 untuk Luar Jawa-Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI TES PCR COVID-19 - Dalam foto: Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga tiga RT di RW 03, yaitu RT 01, RT 02 dan RT 08 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ucap Presiden Jokowi, dikutip dari keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Jokowi menyatakan bahwa dirinya telah meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar biaya tes PCR diturunkan.

Presiden meminta agar biaya tes PCR yang sebelumnya berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta, turun menjadi sekitar Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.

Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Sentra Vaksinasi Covid-19 Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini."

"Saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara 450 ribu rupiah sampai 550 ribu rupiah," tegas Jokowi.

Tak berhenti sampai di situ, Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa diketahui lebih cepat, yakni dalam waktu 1x24 jam.

"Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal satu kali dua puluh empat jam. Kita butuh kecepatan," pungkas Jokowi.

(TribunTernate.com/Ron)

Berita Terkini