TRIBUNTERNATE.COM - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2021.
Pemerintah melaksanakan kebijakan tersebut untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Selama diberlakukan PPKM tersebut, beberapa wilayah dinyatakan telah turun level situasi pandeminya, yaitu dari level 4 ke level 3.
Wilayah Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi jabodetabek, Bandung raya, Surabaya raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.
Di luar pulau Jawa dan Bali juga terjadi beberapa perkembangan baik setelah diberlakukan PPKM di berbagai wilayah.
Membaiknya beberapa indikator-indikator tersebut, membuat pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian aturan secara bertahap atas pembatasan kegiatan masyarakat, seperti:
- Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal untuk 25 persen kapasitas, atau maksimal 30 orang.
- Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.
- Pusat perbelanjaan, mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
- Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, namun apabila terjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.
- Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk.
Baca juga: Angka Kematian Kembali Dimasukkan ke Indikator Penentuan Level PPKM
Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang hingga 30 Agustus, Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Jadi Level 3
Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri, berikut daftar wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali:
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 3)
- Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 3)
- Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 3)
- Kota Administrasi Jakarta Selatan (Level 3)
- Kota Administrasi Jakarta Utara (Level 3)
- Kota Administrasi Jakarta Pusat (Level 3)
Banten
- Kota Cilegon (Level 3)
- Kota Serang (Level 3)
- Kabupaten Pandeglang (Level 3)
- Kota Tangerang Selatan (Level 3)
- Kota Tangerang (Level 3)
- Kabupaten Tangerang (Level 3)
- Kabupaten Serang (Level 2)
- Kabupaten Lebak (Level 2)
Jawa Barat
- Kabupaten Cianjur (Level 4)
- Kota Sukabumi (Level 4)
- Kabupaten Sukabumi (Level 4)
- Kota Cirebon (Level 4)
- Kabupaten Kuningan (Level 3)
- Kabupaten Indramayu (Level 3)
- Kabupaten Purwakarta (Level 3)
- Kota Banjar (Level 3)
- Kabupaten Pangandaran (Level 3)
- Kabupaten Cirebon (Level 3)
- Kabupaten Ciamis (Level 3)
- Kabupaten Karawang (Level 3)
- Kota Tasikmalaya (Level 3)
- Kota Bogor (Level 3)
- Kota Bekasi (Level 3)
- Kota Bandung (Level 3)
- Kota Depok (Level 3)
- Kota Cimahi (Level 3)
- Kabupaten Bogor (Level 3)
- Kabupaten Bandung Barat (Level 3)
- Kabupaten Bekasi (Level 3)
- Kabupaten Bandung (Level 3)
- Kabupaten Sumedang (Level 3)
- Kabupaten Tasikmalaya (Level 2)
- Kabupaten Majalengka (Level 2)
- Kabupaten Subang (Level 2)
- Kabupaten Garut (Level 2)
Jawa Tengah
- Kabupaten Boyolali (Level 4)
- Kabupaten Purbalingga (Level 4)
- Kabupaten Wonogiri (Level 4)
- Kabupaten Sukoharjo (Level 4)
- Kabupaten Klaten (Level 4)
- Kabupaten Kebumen (Level 4)
- Kabupaten Banyumas (Level 4)
- Kota Tegal (Level 4)
- Kota Surakarta (Level 4)
- Kota Salatiga (Level 4)
- Kota Magelang (Level 4)
- Kabupaten Sragen (Level 4)
- Kabupaten Purworejo (Level 4)
- Kabupaten Cilacap (Level 4)
- Kabupaten Karanganyar (Level 4)
- Kabupaten Wonosobo (Level 3)
- Kabupaten Pekalongan (Level 3)
- Kabupaten Magelang (Level 3)
- Kabupaten Brebes (Level 3)
- Kabupaten Pemalang (Level 3)
- Kabupaten Grobogan (Level 3)
- Kabupaten Tegal (Level 3)
- Kabupaten Pati (Level 3)
- Kabupaten Banjarnegara (Level 3)
- Kabupaten Batang (Level 3)
- Kabupaten Rembang (Level 3)
- Kabupaten Semarang (Level 3)
- Kabupaten Kendal (Level 3)
- Kabupaten Demak (Level 3)
- Kota Semarang (Level 3)
- Kota Pekalongan (Level 3)
- Kabupaten Blora (Level 3)
- Kabupaten Temanggung (Level 3)
- Kabupaten Kudus (Level 2)
- Kabupaten Jepara (Level 2)
DI Yogyakarta
- Kabupaten Sleman (Level 4)
- Kabupaten Bantul (Level 4)
- Kota Yogyakarta (Level 4)
- Kabupaten Kulonprogo (Level 4)
- Kabupaten Gunungkidul (Level 4)
Jawa Timur
- Kabupaten Kediri (Level 4)
- Kabupaten Tulungagung (Level 4)
- Kabupaten Madiun (Level 4)
- Kota Malang (Level 4)
- Kota Madiun (Level 4)
- Kota Kediri (Level 4)
-Kota Blitar (Level 4)
-Kota Batu (Level 4)
- Kabupaten Trenggalek (Level 4)
- Kabupaten Malang (Level 4)
- Kabupaten Ponorogo (Level 4)
- Kabupaten Ngawi (Level 4)
- Kabupaten Magetan (Level 4)
- Kota Probolinggo (Level 4)
- Kabupaten Kediri (Level 4)
- Kabupaten Jombang (Level 4)
- Kabupaten Blitar (Level 4)
- Kabupaten Banyuwangi (Level 4)
- Kabupaten Lumajang (Level 4)
- Kabupaten Pasuruan (Level 3)
- Kabupaten Pacitan (Level 3)
- Kabupaten Sumenep (Level 3)
- Kabupaten Probolinggo (Level 3)
- Kabupaten Tuban (Level 3)
- Kabupaten Jember (Level 3)
- Kabupaten Bojonegoro (Level 3)
- Kabupaten Situbondo (Level 3)
- Kabupaten Bondowoso (Level 3)
- Kabupaten Nganjuk (Level 3)
- Kota Pasuruan (Level 3)
- Kabupaten Sidoarjo (Level 3)
- Kota Surabaya (Level 3)
- Kota Mojokerto (Level 3)
- Kabupaten Mojokerto (Level 3)
- Kabupaten Lamongan (Level 3)
- Kabupaten Gresik (Level 3)
- Kabupaten Bangkalan (Level 3)
Bali
- Kabupaten Jembrana (Level 4)
- Kabupaten Bangli (Level 4)
- Kabupaten Karangasem (Level 4)
- Kabupaten Badung (Level 4)
- Kabupaten Gianyar (Level 4)
- Kabupaten Klungkung (Level 4)
- Kabupaten Tabanan (Level 4)
- Kabupaten Buleleng (Level 4)
- Kota Denpasar (Level 4)
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, 4 di Jawa dan Bali Berlaku Tanggal 24-30 Agustus 2021