Komisioner KPAI Desak Stasiun TV Tidak Beri Ruang untuk Saipul Jamil: Ini Harusnya Diboikot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap.

TRIBUNTERNATE.COM - Nama penyanyi dangdut Saipul Jamil saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Sebab, setelah bebas dari penjara karena terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Kamis (2/9/2021) lalu, Saipul Jamil malah mendapat sambutan yang meriah bak pahlawan.

Bahkan, ia sudah tampil di sejumlah acara televisi swasta.

Menyusul sambutan atas bebasnya Saipul Jamil, muncul petisi dari sejumlah masyarakat yang meminta Saipul Jamil diboikot dari siaran TV dan kanal YouTube.

Terkait hal tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta seluruh stasiun televisi (TV) di Indonesia tak memberi ruang kepada Saipul Jamil.

"Petisi ini mengingatkan kita semua tidak mentolerir dan memberikan ruang kepada orang yang melakukan pencabulan terhadap anak. Saya mengimbau dunia hiburan dan pertelevisian, pemberitaan, ini untuk tidak memberikan ruang itu harusnya," ucap Retno, dikutip dari kanal YouTube-nya Jurnal Retno Listyarti, Minggu (5/9/2021).

"Ini harusnya diboikot," tambahnya.

Komisioner KPAI Retno Listyarti di SMAN 12 Kota Bekasi (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Menurutnya, apabila tidak segera diboikot, akan tetap masih ada orang yang menyaksikannya.

Ia menegaskan, dalam hal ini, media harus ikut berperan penting dalam perlindungan anak, di mana tidak memberikan ruang kepada pelaku pencabulan anak.

Retno juga meminta media pemberitaan untuk menambah catatan bahwa Saipul Jamil sempat terjerat kasus pencabulan anak.

"Kalaupun diberitakan, ada penekanan dalam pemberitaan yaitu mengingat kembali rekam jejaknya bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pecabulan kepada anak,"

"Dan sudah menjadi hukuman, namun terbukti melakukan pencabulan terhadap anak tadi," jelas dia.

Baca juga: Pakar Psikologi Forensik: Saipul Jamil Tidak Tepat Disebut Pedofilia, Melainkan Ephebophilia

Baca juga: Saipul Jamil Bebas dari Penjara Disambut Meriah, Ini Kritikan dari Najwa Shihab dan Ernest Prakasa

Selain itu, Retno juga mengimbau masyarakat untuk tak mentolerir kasus pencabulan terhadap anak, dengan tidak menonton siaran yang menampilkan Saipul Jamil.

"Bagaimana dengan masyarakat? Ya kita enggak usah menonton."

"Ketika dia muncul di televisi muncul di YouTube, langsung saja ganti channel," ujar Retno.

Halaman
1234

Berita Terkini