TRIBUNTERNATE.COM - Kabar pernikahan siri yang diumumkan oleh pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar pada 21 September 2021 lalu berbuntut panjang.
Bahkan, kabar tersebut menuai berbagai polemik di kalangan masyarakat, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Bukan hanya pembicaraan belaka, baru-baru ini Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur resmi mengadukan Lesti Kejora dan Rizky Billar pihak kepolisian.
Perwakilan KPI Jawa Timur mengadukan pasangan selebritas itu ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/10/2021) malam.
Lesti Kejora dan Rizky Billar diadukan ke polisi berkaitan dengan mekanisme pencatatan pernikahan.
Baca juga: Ustaz Subki Beberkan Masih Ada Rahasia Lain yang akan Terungkap dari Rizky Billar & Lesti, Soal Apa?
Terkait pengaduan ini, pihak KPI Jatim tidak memiliki keinginan agar Lesti dan Billar untuk dikenai hukuman.
Mereka hanya menginginkan pasangan itu meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.
Selain itu, Ketua KPI Jatim, Edi Prastio juga mengimbau agar pasangan itu berkonsultasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan pada ustaz-ustaz yang kerap muncul di televisi.
"Kami harapkan dengan kejadian ini mereka berdua mau lah legowo untuk membuat statement ke publik ada kesalahan, mekanisme," ujar Edi.
"Kalau nggak kita tegaskan untuk ke MUI atau ormas-ormas Islam, minta pendapat jangan ke ustaz atau ulama panggung," tambahnya.
Ketua KPI juga mengatakan bahwa pihaknya membuka pintu maaf selebar-lebarnya untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar apabila mereka meminta maaf.
Baca juga: Geram karena Keluarganya dan Lesti Kejora Tak Henti Dihujat, Rizky Billar: Jangan Remehin Istri Saya
Jika ada permintaan maaf dan pengakuan salah dari pasangan selebritas itu, pihaknya akan menghentikan masalah tersebut.
Dengan permohonan maaf serta klarifikasi dari Lesti Kejora dan Rizky Billar, KPI Jatim menyebut publik tidak merasa dibodohi kalau nikah bisa dilakukan secara dua kali.
"Edukasi kita yang diharapkan yang disampaikan klien kami agar bisa mengedukasi publik agar tidak gaduh dalam pernikahan siri ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan oleh seorang netizen, Mila Machmudah ke Polisi lantaran dianggap membohongi publik.
Merasa punya tujuan yang sama, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur mendampingi Mila Machmudah terkait permasalahan ini.
Sebelum diadukan ke Polda Metro Jaya, KPI Jatim memberi waktu pada Lesti Kejora dan Rizky Billa untuk mengklarifikasi.
Namun, tidak ada itikad baik dari Lesti Kejora ataupun Rizky Billar.
Baca juga: Tak Tanggapi Kabar Miring, Rizky Billar Beri Pujian untuk Lesti: Alhamdulillah Cantik Akhlak & Paras
Baik Mila Machmudah dan Edi (ketua KPI Jatim) mengaku dirinya tidak punya rasa benci sebelumnya kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Hanya saja mereka mempertanyakan soal ijab kabul dua kali yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Menurut mereka, hal itu tidak ada di dalam syariat Islam dan hukum positif Indonesia, tidak ada ijab kabul dua kali.
Karena itu, KPI Jatim membawa kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora ke ranah hukum demi memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ditambah lagi Rizky Billar dan Lesti Kejora merupakan publik figur yang kehidupannya disorot oleh masyarakat.
Khawatirnya, dengan kejadian nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora justru membuat opini publik bahwa pernikahan dapat dipermainkan dengan mudah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Nikah Siri, Lesti Kejora dan Rizky Billar Disarankan Minta Pendapat ke MUI Bukan Ustaz Panggung