Nadiem Makarim Tawarkan Solusi bagi Guru Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Tahap Pertama 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nadiem Makarim saat resmi dilantik sebagai Mendikbud-Ristek.

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 173.329 guru honorer lulus formasi pada ujian pertama dan akan diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

"Di ronde pertama dari 322.665 formasi yang dilamar oleh guru, 173.329 formasi tersebut telah terpenuhi," ujar Nadiem, dalam Pengumuman Hasil Seleksi Kopempetensi Guru ASN PPPK yang disiarkan kanal Kemendikbud RI, Jumat (8/10/2021).

"Jadinya dengan ronde pertama baru saja ronde pertama ini, 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK," tambahnya.

Nadiem pun mengatakan, bahwa dalam ronde pertama penerimaan PPPK ini telah terisi formasi sebesar 53,7 persen.

Ia pun menyebut, bahwa lulusnya 173.329 guru honorer menjadi PPPK ini merupakan histori yang membanggakan bagi Bangsa Indonesia.

"Saya mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada yang 173.328 guru honorer yang sekarang sudah mendapatkan formasi, yang akan diangkat menjadi PPPK," ucap Nadiem.

Baca juga: Wakil Wali Kota Mojokerto Meninggal Dunia: Sempat Pingsan di Pameran, Khofifah Merasa Kehilangan

Baca juga: Sebanyak 173.329 Guru Honorer Lulus Ujian, Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap I

Baca juga: Nadiem Makarim Sedih saat Tahu Masih Ada Guru Honorer dengan Gaji Rp 100 Ribu: PR Besar Pemerintah

Menurut Nadiem, guru honorer yang sudah lolos passing grade tapi tidak lolos, bisa mengikuti gelombang selanjutnya tanpa mengikuti tes lagi.

"Bagi yang sudah lolos passing grade, mereka punya opsi. Mereka bisa mengikuti registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa mengambil tesnya ulang," ujar Nadiem.

Meski begitu, guru yang tetap ingin mengikuti tes kembali juga diperbolehkan dan mereka memiliki  kesempatan meningkatkan nilainya.

"Tetapi kalau mereka ingin mencoba mendapatkan angka yang lebih tinggi, itu juga diperbolehkan. Mereka boleh mengambil tesnya lagi untuk punya kesempatan mendapatkan angka yang lebih tinggi lagi. Sehingga ranking mereka dalam seleksi formasi menjadi lebih tinggi," ucap Nadiem.

Nadiem mengatakan pilihan tersebut dikembalikan kepada para guru honorer yang sudah lolos passing grade.

"Jadi itu adalah opsi bagi yang lolos passing grade. Tapi kalau dia sudah percaya diri dengan angka sebelumnya dan ingin ikut registrasi ronde kedua. Dia tidak perlu mengambil tes seleksi lagi. Itu adalah keputusan dari masing-masing guru honorer," katanya.

Nadiem menjelaskan bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi formasi pertama ini, tak perlu khawatir.

Menurutnya, pemerintah akan membuka kesempatan lagi bagi guru honorer yang tidak lulus formasi untuk ikut tes pada ronde kedua dan ketiga pada tahun ini.

"Dan bagi yang tidak lolos passing grade dan formasi, jangan khawatir. Karena bisa mengambil tesnya lagi di tahun ini. Kalau mau tapi kalau butuh waktu untuk belajar lebih lama bisa juga tahun depan," kata Nadiem.

"Jadinya setiap guru honorer diberikan tiga kesempatan untuk mengambil tes seleksi jadinya bisa memberikan jangka waktu untuk belajar, belajar, belajar dan mencoba lagi," jelasnya.

Baca juga: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Sejarah serta Nilai dan Maknanya

Baca juga: Olvah Bwefar Jamin Antusias Warga Papua Sambut Jokowi Bukan Gimik: Mereka Sayang Banget sama Bapak

Sebelumnya, Nadiem sempat menyebutkan hanya sekitar 100 ribu orang yang lolos seleksi pada tahap pertama ini.

Namun jumlah itu bertambah hingga hampir menyentuh 200 ribu setelah pemerintah memberikan afirmasi tambahan.

"Kami dan Panselnas memutuskan untuk memberikan afirmasi tambahan bagi guru dengan usia di atas 50 tahun, kita memutuskan 100 persen jumlah nilai tambahan dari kompetensi teknisnya. Dan juga untuk di atas 50 tahun kita memberikan tambahan 10 persen nilai dari aspek manajerial, sosio kultural," tutur Nadiem.

Afirmasi tambahan selanjutnya adalah semua peserta seleksi mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari kompetensi teknis.

Pertimbangan afirmasi tambahan ini sempat membuat pengumuman tertunda, dari yang sedianya diumumkan 24 September 2021.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pun mengimbau kepada para peserta yang tak lolos seleksi agar berhati-hati terhadap calo-calo yang menjanjikan kelulusan menjadi guru ASN-PPPK.

"Kami berharap para peserta tidak percaya kepada calo-calo yang saat ini banyak sekali gentayangan, yang menjanjikan kelulusan peserta," kata Bima, Jumat (8/10/2021).

Bima menegaskan bahwa sangat tidak mungkin menjanjikan kelulusan dalam seleksi kali ini.

Dikatakannya, panitia seleksi nasional (Panselnas) telah menggunakan perlengkapan elektronik dalam tahap seleksi hingga hasil kelulusan.

Bersama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, katanya, ia tak lagi menggunakan tanda tangan basah atau dengan tinta di atas kertas, melainkan tanda tangan elektronik.

"Karena tidak mungkin, karena kami sudah melakukannya secara elektronik. Apalagi sampai ada tanda tangan basah yang saat ini banyak beredar, nama saya dan nama Pak Menteri PANRB digunakan sebagai SK (surat keterangan,red) palsu," ujar Bima.

"Kami berharap para peserta tes PPPK guru ini tidak percaya dengan calo-calo seperti itu," jelasnya. (Tribun Network/Fahdi Fahlevi/Fransiskus Adhiyuda/sam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Solusi Mendikbudristek bagi Guru Honorer yang Tak Lulus Seleksi Formasi PPPK Tahap Pertama 2021

Berita Terkini