“Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli."
"Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi."
"Sebagian besar instansi baru selesai 31 Okt,” tulis Ridwan yang dikutip Tribunnews.com, Kamis (21/10/2021).
Dengan demikian, artinya dalam surat yang dimaksud belum tercantum kepastian tentang jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan jadwal SKB CPNS 2021.
Kemungkinan, ada perubahan jadwal atau diundur dari jadwal pengumuman semula, yakni 17-18 Oktober 2021.
Apalagi, BKN juga melakukan penjadwalan ulang bagi peserta SKD yang sebelumnya diketahui reaktif Covid-19.
Sebagaimana hasil kelulusan seleksi administrasi, pengumuman SKD CPNS 2021 juga akan diumumkan secara online.
Baik melalui laman SSCASN maupun situs resmi masing-masing instansi.
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 di Tilok Luar Negeri Dilaksanakan 26-28 Oktober, Ini Berkas yang Harus Dibawa
Baca juga: Nama Tjahjo Kumolo Dicatut dalam Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty: Jangan Percaya Calo
Hasil SKD CPNS 2021 Belum Muncul di Situs SSCASN
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Kamis (21/10/2021) siang, pihak BKN belum merilis pengumuman hasil SKD CPNS di situs resmi SSCASN.
Pada menu Hasil SKD CPNS, muncul keterangan "maaf laman ini belum dibuka".
Artinya, pihak BKN belum mengumumkan hasil Hasil SKD CPNS 2021.
Untuk itu, Anda dapat terus memantau situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk melihat hasil tes SKD CPNS 2021.
Nantinya, apabila dinyatakan lolos passing grade dan skor SKD memenuhi kuota jumlah 3 kali formasi, maka peserta bisa ikut serta ke tapahan seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Cara Cek Pengumuman hasil SKD CPNS 2021: