Sementara, pihak kepolisian dalam konferensi pers soal kasus perampasan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir menghadirkan tiga tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Tiga tersangka itu, Riri Khasmita selaku asisten rumah tangga almarhumah ibunda Nirina, Endrianto yang merupakan suami Riri, dan Faridah selaku notaris PPAT Tangerang yang membantu proses penggelapan aset alias mafia tanah.
Kendati begitu, ada dua tersangka lagi yang ditetapkan yang turut serta membantu aksi mafia tanah, tetapi mereka masih dalam pemeriksaan kepolisian lebih lanjut sehingga tidak dihadirkan dalam konferensi pers.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nirina Zubir Bongkar Sosok Riri Khasmita, Ditampung Keluarga Sang Artis Usai Dibuang Saudara Tiri