Selama PPKM Level 3 Berlangsung, Warga yang Belum Divaksin Tak akan Dilayani Beli Tiket Transportasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Transportasi Umum Kereta Api - Masyarakat yang belum vaksinasi Covid-19 tidak akan dilayani untuk membeli tiket transportasi umum.

Sementara itu, untuk Ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan menyesuaikan kebijakan PPKM Level 3.

"Kebijakan Nataru ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak."

"Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi. Utamanya di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal," terang Menko PMK itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga yang Belum Divaksin Tak akan Dilayani Beli Tiket Transportasi Umum Selama PPKM Level 3

Berita Terkini