Muktamar NU

Pemilihan Ketum PBNU Digelar Malam Ini secara Tertutup, Caketum PBNU Harus Didukung Minimal 99 Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang pleno 1 dan 2 pembahasan tata tertib Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Rabu (22/12/2021) malam.

TRIBUNTERNATE.COM - Sidang pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) rencananya digelar pada Kamis (23/12/2021) malam ini. 

Adapun pemilihan ketum PBNU akan dilaksanakan secara tertutup. 

Sekretaris Panitia Muktamar ke-34 NU, Syahrizal Syarief menyebut lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU dipindahkan ke Bandar Lampung.

Sebelumnya, pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU direncanakan digelar di Pondok Pesantren Darus Sa'adah, Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, mengenai ketetapan lokasinya belum diputuskan secara resmi.

"Ada keputusan rapat pleno yang menyatakan bahwa akan dipindah dari Darus Sa'adah ke Bandar Lampung."

"Tetapi tempatnya nanti akan diserahkan kepada penyelenggara," kata Syahrizal Syarief, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (23/12/2021).

Ia menjelaskan, penyelenggaralah yang memutuskan tempat pemilihan Ketua PBNU.

"Penyelenggaralah yang tahu persis kesiapan, kelayakan, dan tentu hal-hal secara teknis yang memudahkan."

"Nanti, belum diputuskan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Steering Committee Muktamar ke-34 NU, Muhammad Nuh mengungkapkan tempat pelaksanaan pemilihan Ketua Umum PBNU akan digelar di Universitas Lampung.

"(Pemilihan ketua umum) di Universitas Lampung," ucapnya di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021).

Nuh mengatakan, setiap calon Ketum PBNU yang diusulkan oleh PWNU nantinya harus mengantongi minimal 99 suara.

"Yang dapat 99 tadi itu kemudian diminta musyawarah di antara mereka. Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju," kata Nuh.

Sebelumnya, disebutkan, ada tiga opsi tempat pelaksanaan pemilihan Ketua PBNU.

Apakah akan dilaksanakan di UIN, Malahayati, atau Unila, sebagaimana dilansir Tribunbandarlampung.com.

"Titik pastinya apakah di UIN, Unila, Malahayati itu belum diputuskan."

"Yang jelas yang dipindahkan adalah pleno pemilihan ketua umum dan Rais Aam ke Bandar Lampung," kata Juwendra.

Suasana sidang pleno 1 dan 2 pembahasan tata tertib Muktamar NU di UIN Raden Intan, Lampung, Rabu (22/12/2021) malam. (Junaidi/Panitia Muktamar)

Pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam Malam Ini

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 hari ini, Kamis (23/12/2021) memasuki hari kedua.

Pada hari kedua, muktamar organisasi para Kiai ini dijadwalkan melaksanakan pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam yang baru.

Sesuai jadwal, pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU akan dilaksanakan pada pukul 20.30 untuk pemilihan Rais Aam, dan pukul 21.30 untuk pemilihan Ketua Umum.

Ini jika mengacu pada rundown acara muktamar yang diumumkan panitia.

Pada sidang pleno kemarin, Rabu (22/12/2021), ketika pembahasan tata tertib, mekanisme pemilihan Rais dilakukan dengan mekanisme pemilihan yang dilakukan oleh majelis ahlul halli wal aqdi (Ahwa), atau pemilihan terbatas yang hanya dilakukan oleh beberapa Kiai sepuh.

Sementara, untuk pemilihan Ketua Umum melalui mekanisme pemungutan suara yang akan dilakukan oleh pemilik suara sah dari pengurus wilayah dan pengurus cabang NU se-Indonesia.

Syarat Calon Ketua Umum (Caketum) PBNU Harus Didukung Setidaknya 99 Suara

Diberitakan Tribunnews.com, sidang pleno 1 Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) yang berlangsung di GSG UIN Raden Intan Lampungm, Rabu (22/12/2021), menyepakati berpindahnya lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU ke Bandar Lampung.

Berdasarkan jadwal sebelumnya, pemilihan ketua dilangsungkan di PonPes Darus Sa'adah Lampung Tengah.

Ketua PCNU Bandar Lampung, Icwan Adji Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Ya benar, sidang pleno satu sudah ketok palu," ujar Ichwan, Kamis (23/12/2021).

Ichwan mengatakan jika poin penting lain disepakati pada sidang pleno satu adalah syarat pencalonan Ketua Umum PBNU.

"Tadi malam disepakati soal persyaratan Calon ketua," katanya Ichwan.

"Jadi syarat menjadi calon Ketua Umum PBNU harus didukung oleh setidaknya 99 suara," ujar Ichwan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Reza Deni/Muhammad Husain Sanusi, TribunLampung.co.id/Kiki Adipratama, Kompas.Tv)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemilihan Ketum PBNU Digelar di Bandar Lampung, Caketum PBNU Harus Didukung Setidaknya 99 Suara

Berita Terkini