TRIBUNTERNATE.COM - Konflik orangtua mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Doddy Sudrajat dan Haji Faisal, masih belum berakhir.
Konflik pun berpusar pada hak asuh atau perwalian putra semata wayang Vanessa dan Bibi, Gala Sky Andriansyah.
Diketahui, Doddy Sudrajat beberapa waktu lalu mengajukan permohonan terkait perwalian Gala Sky sekaligus ahli waris Vanessa Angel.
Adapun dua permohonan tersebut diajukan Doddy ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat (PA Jakpus)
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (27/12/2021).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat menyampaikan bahwa persidangan telah digelar tanpa dihadiri pemohon.
"Doddy Sudrajat ya dalam perkara perwalian anak atas anak bernama Gala Sky Andriansyah," kata Jajat saat ditemui di kantornya, Senin (27/12/2021).
"Dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania. Tadi sudah disidangkan secara e-litigasi, jadi para pihak tidak hadir." sambungnya.
Jajat pun menyatakan kedua permohonan Doddy Sudrajat ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat
"Majelis sudah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada Minggu yang lalu," ujar Jajat Sudrajat.
"Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris, kedua-duanya dinyatakan tidak dapat diterima," lanjutnya.
Baca juga: Rizky Billar Beri Pesan Menohok pada Warganet yang Berkomentar Miring soal Kelahiran Anaknya
Baca juga: Lesti Kejora Melahirkan Anak Pertama di Usia Kehamilan 34 Minggu, Rizky Billar: Air Mata Jatuh
Penolakan tersebut dikarenakan perkara yang sama tengah disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Pertama karena perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat," terang Jajat.
"Dan masuk lebih dulu di Pengadilan Agama Jakarta Barat perkaranya kontensius sedangkan di sini perkaranya volunter."
"Jadi berdasarkan itulah majelis menyatakan perkaranya tidak dapat diterima," paparnya.