Gubernur Maluku Utara Minta Didemo Jika Masih Ada Satpol-PP yang Belum Terima Gaji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba saat memimpin apel gabungan seluruh personel Satpol-PP Maluku Utara, yang didampingi Kasat Satpol-PP Maluku Utara, Rachmat Djabir, di depan halaman Kantor Gubernur, Senin (3/1/2022).

TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) mengingatkan kepada para personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) agar melakukan aksi demonstrasi jika belum diberi gaji.

Hal tersebut disampaikan AGK saat memimpin apel gabungan seluruh personel Satpol-PP Maluku Utara.

Dalam apel yang digelar di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara itu, AGK turut didampingi oleh Kasat Satpol-PP Maluku Utara, Rachmat Djabir.

AGK menegaskan, apabila ada Satpol-PP yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji, mereka bisa menyuarakannya dengan cara menggelar aksi demonstrasi.

"Silakan kalian demo kalau kalian belum terima gaji," kata AGK, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Mengawali Tahun 2022, Gubernur Maluku Utara Sidak Sejumlah OPD, Lihat Langsung Kehadiran ASN

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Pastikan Presiden Jokowi Bakal Resmikan Masjid Raya Sofifi dalam Waktu Dekat

Lebih lanjut, AGK menerangkan bahwa jika masih ada tunggakan gaji Satpol-PP, hal itu bisa langsung ditanyakan kepada Kasat Satpol-PP dan bukan padanya.

Namun demikian, jika memang ada hal-hal penting yang harus ditanyakan kepadanya, AGK siap melayani.

"Saya juga minta ketika ada hal-hal yang diperlukan, silakan laporkan ke saya baik itu dari sisi pekerjaan dan gaji," tandasnya.

(TribunTernate.com/Randi Basri)

Berita Terkini