DPRD Maluku Utara
Dukung Evaluasi Pejabat Pemprov Malut, Muksin Amrin: Copot yang Tak Kompeten dan Terlibat Kasus
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Maluku Utara menyatakan dukungan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah pejabat
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Maluku Utara menyatakan dukungan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah pejabat pemerintah provinsi (Pemprov).
Evaluasi tersebut difokuskan pada dua hal, yakni pejabat yang pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus suap pada pemerintahan sebelumnya, dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kinerjanya dinilai tidak maksimal.
Pernyataan dukungan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi PKB, Muksin Amrin, saat diwawancarai Tribunternate.com usai rapat paripurna di kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3 Topik 1 PPG 2025: Makna yang Paling Menggambarkan Pembelajaran Berbasis TaRL
"Oh iya, tentu kami dukung. Karena yang pertama harus diperhatikan adalah penekanan dari Ibu Gubernur soal meritokrasi dalam pemerintahan."
"Jadi, setiap pejabat atau ASN harus ditempatkan berdasarkan kompetensi dan kemampuan yang dimilikinya, bukan karena kedekatan pribadi atau politik," ujar Muksin.
Ia menegaskan, proses evaluasi harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan tidak tebang pilih.
Menurutnya, semua aparatur yang pernah tersangkut kasus hukum, termasuk yang hanya berstatus saksi, perlu dikaji secara cermat untuk memastikan, apakah mereka masih layak menduduki posisi strategis di pemerintahan.
"Tidak bisa pilih kasih. Orang-orang yang terkena sanksi hukum harus dikaji, apakah hanya sebagai saksi atau terlibat langsung."
"Semuanya harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Dan yang paling penting, harus dilihat juga apakah mereka benar-benar memiliki kompetensi atau tidak," tegasnya.
Muksin juga menyinggung lemahnya kinerja sejumlah OPD yang berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Ia menyebut, hingga triwulan kedua tahun anggaran 2025, serapan anggaran masih terbilang minim, dan hal ini menjadi indikator lemahnya tata kelola di sejumlah perangkat daerah.
"Kami dari Fraksi PKB sudah sampaikan tadi di forum, agar evaluasi ini segera dilakukan. Karena efisiensi anggaran kita sangat rendah."
"Realisasi belanja masih minim. Ini terjadi karena banyak OPD yang tidak bekerja maksimal," jelasnya.
Ia juga mengingatkan, transfer dana dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran mendatang mengalami penurunan signifikan.
Beberapa komponen penting seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik, dan bantuan hibah mengalami pemangkasan.
Baca juga: Emas Galeri 24 dan Antam Turun, UBS? Ini Harga serta Buyback di Pegadaian Jumat 8 Agustus 2025
Sehingga evaluasi terhadap pejabat, dan OPD, menjadi kebutuhan mendesak, untuk memastikan pengelolaan anggaran ke depan lebih efektif.
"Kita harus siap menghadapi pengurangan dana transfer pusat. DAU dikurangi, DAK non-fisik juga turun, bahkan BH juga ikut terdampak."
"Maka salah satu langkah penting, adalah mengevaluasi struktur dan SDM kita, agar pemerintah provinsi bisa berjalan lebih efisien dan efektif," tandas Muksin. (*)
| SMAN 5 Halmahera Barat Kekurangan Air Bersih dan Guru Seni Budaya |
|
|---|
| DPRD Desak Pembukaan Jalan Sula–Taliabu, Sarbin Sehe: Diproses Jadi Jalan Provinsi |
|
|---|
| Optimistis Malut Jadi Pusat Pertumbuhan Baru, DPRD Dukung Visi Ekonomi Sherly Laos |
|
|---|
| DPRD Malut: Jadwal Haji Tidak Berubah, Sriwijaya Air Penuhi Syarat Teknis |
|
|---|
| DPRD Malut: WFA Boleh, Tapi Pelayanan Publik Harus Tetap Maksimal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/muksin-amrin-evaluasi-pejabat.jpg)