TRIBUNTERNATE.COM- Mantan Polisi Wanita ( Polwan ) berinial R yang sebelumnya berpangkat Bripka, menggugat Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda ) Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin Nursin, ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Ambon, Maluku.
Gugatan itu menyangkut Pemberhentian Tidak dengan Terhormat ( PTDH ) terhadapnya.
Kabidkum Polda Malut, Kombes Pol Yudi Rumantoro mengaku, sedang bersidang di PTUN.
“Sementara masih penyerahan dokumen untuk melengkapi administrasi dan hasilnya belum keluar,” singkat Yudi saat dikonfirmasi Tribunternate.com. Selasa (18/1/2022).
Sekedar diketahui, R dipecat karena diduga terjerat kasus perselingkuhan dengan seorang perwira berpangkat AKBP inisial SS.
(Tribunternate.com/Yasim Mujair)