Di atas logo Polri, ada pula logo berwarna emas lambang DPR.
MKD Imbau Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor DPR RI
Terkait kemiripan pelat nomor kendaraan yang mirip dengan yang dimiliki oleh polisi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI turut angkat bicara.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengimbau anggota dewan untuk menggunakan pelat nomor khusus anggota DPR.
Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi ramainya pemberitaan tentang lima mobil berpelat nomor polisi dengan angka serupa yang terparkir di parkiran basement gedung DPR.
Salah satu mobil itu disebut-sebut milik Arteria Dahlan.
"Saat ini kita sudah punya pelat khusus anggota DPR, MKD mendorong anggota supaya pakai pelat itu saja," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Habiburokhman menyebut bahwa mobil dengan nomor pelat polisi 4196-07 itu memang milik Arteria Dahlan.
Hal itu, kata dia, juga telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
"Soal pelat nomor itu kan sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry (Arteria). Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019 saya juga enggak paham," jelasnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini tidak mempersoalkan lima mobil dengan pelat nomor polisi itu diparkir berjejer di Kompleks Parlemen Senayan.
Menurut dia, selama mobil itu tidak dipakai di jalan maka tidak akan menjadi masalah.
"Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomor pun enggak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan," ujarnya.
Sumber: Tribunnews.com, Kompas.com
(TribunTernate.com)