TRIBUNTERNATE.COM - Seorang mantan guru honorer nekat membakar sekolah tempatnya dulu pernah mengajar, yakni SMPN 1 Cikelet Garut, Jawa Barat.
Diketahui, guru tersebut bernama Munir Alamsyah.
Kasus ini pun mendapat sorotan dan menjadi perbincangan masyarakat.
Dikutip dari Tribun Jabar, Munir mengaku membakar sekolah karena honornya selama dua tahun mengajar pada tahun 1996-1998, tak dibayar pihak sekolah sebesar Rp 6 juta.
Sejak tidak mengajar, Munir pun kerap datang ke sekolah dan menanyakan haknya, tetapi hasilnya nihil.
Kemarahan Munir pun memuncak 24 tahun kemudian. Ia pun memutuskan untuk nekat membakar sekolah tersebut yang menyebabkan dua ruangan terbakar.
Baca juga: 3 Prajurit TNI Gugur dalam Serangan KST Papua di Distrik Gome, Maruf Amin Sampaikan Duka Cita
Baca juga: Jenazah Praka Rahman Tomilawa, Korban KKB Papua, Tiba di Kampung Halamannya Negeri Tulehu
Baca juga: Kebakaran di Pelabuhan Pelindo Kota Tegal: 13 Kapal Dilalap Api, Dugaan Penyebab Masih Diselidiki
Kronologi awal pembakaran itu ketika Munir memasuki sekolah saat staf sekolah dan guru sedang melaksanakan ibadah Jumat pada 14 Januari 2022 sekira pukul 11.30 WB.
Ternyata aksinya tersebut terekam CCTV dan akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Sancang Polres Garut.
Selain marah karena gajinya tidak kunjung dibayarkan, Munir juga memiliki masalah ekonomi dan menuntut haknya selama ia mengajar.
Dibebaskan Lewat Restorative Justice
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Munir dibebaskan karena didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Menurutnya hal tersebut juga didasari dari Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Kami melihat bahwa disni memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengna jalur restorative justice," kata Wirdhanto.
Sosok Munir: Tidak Punya Rumah dan Jadi Marbot Masjid
Masih dikutip dari Tribun Jabar, Munir tidak memiliki rumah dan tinggal di masjid sebagai marbot di kampungnya.
Informasi ini dikatakan oleh kerabat Munir, Iip Syarif.
"Kang Munir tidak punya rumah dan selama ini diam di masjid sebagai marbot masjid, punya kamar kecil," kata Iip, Jumat (28/1/2022) malam.
Iip juga mengungkapkan, Munir kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berharap pemberian dari kerabat dekat.
Bahkan, terkadang Munir terpaksa harus mencuri ikan di kolam depan masjid milik saudaranya.
"Masak sendiri, kadang mencuri ikan saudaranya di kolam depan masjid," tutur Iip.
Selain itu, Iip bersama Komunitas Generasi Muda Cikelet telah bermusyawarah untuk membantu kehidupan Munir ke depannya.
Diketahui Depresi
Fakta lain dari Munir adalah dirinya mengalami depresi sehingga butuh perawatan oleh psikolog.
Iip pun mengatakan saat ini Munir dibawa kembali ke RSJ Provinsi Jawa Barat untuk direhabilitasi.
Lalu setelah Munir menerima kebebasan, kondisi mentalnya semakin baik dan ditambah adanya dukungan keluarga dan simpati publik.
"Alhamdulillah saat ini kondisinya membaik, Insha Allah setelah pengumuman restorative justice, progres penyembuhan mental akan semakin cepat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Kasus Guru Honorer Bakar Sekolah: Gaji Tidak Dibayar Selama 24 Tahun, Akhirnya Dibebaskan