TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan keterangan resmi tentang kondisi di Desa Wadas, Kabupaten Puworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (9/2/2022).
Menurut Mahfud, kondisi di Desa Wadas kondusif, tenang, normal dan damai.
Mahfud juga menegaskan bahwa informasi dan pemberitaan di media sosial yang menggambarkan suasana Desa Wadas yang mencekam, adalah bukan informasi yang benar.
Ia bahkan menegaskan kepada orang-orang yang tidak mempercayai pernyataannya untuk memastikan sendiri ke Desa Wadas.
"Semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana yang mencekam di Desa Wadas, pada hari Senin kemarin, itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan," kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar Rabu (9/2/2022) sore yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube KompasTV.
"Terutama di media sosial."
"Karena wadas itu dalam keadaan tenang dan damai, terutama sekarang ini."
"Yang tidak percaya boleh ke sana."
Baca juga: Minta Maaf atas Kericuhan di Desa Wadas, Ganjar Sebut Banyak Warga Sudah Sepakat Tanahnya Diukur
Baca juga: Tindakan Represif Aparat di Desa Wadas, Jaringan Gusdurian Desak Warga yang Ditahan Dibebaskan
Ia juga menambahkan bahwa saat ini suasana di Desa Wadas normal dan kondusif.
"Situasi dan kondisi di Desa Wadas, sekarang ini normal dan kondusif," tegasnya.
Sebelumnya, ramai berita pengukuran tanah yang dilakukan petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) di Desa Wadas, Kabupaten Puworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/2/2022) berujung ricuh.
Dalam kegiatan tersebut, pihak BPN tak datang sendirian, tetapi juga membawa serta ratusan aparat kepolisian untuk mengamankan proses pengukuran tanah.
Peristiwa itu langsung menjadi sorotan masyarakat luas karena diduga aparat dan pihak berwenang menggunakan kekerasan saat melakukan pengamanan.
Video selengkapnya.
Keterangan Ganjar Pranowo
Mengetahui kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun meminta maaf.
Pernyataan maaf itu disampaikan Ganjar Pranowo saat menggelat konferensi pers bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil BPN Jateng Dwi Purnama, Kasdam IV Diponegoro Kolonel Inf Kus Hariyono, dan kepala BBWS Serayu Opak Dwi Purwantoro di aula Polres Purworejo.
"Saya ingin menyampaikan minta maaf, khususnya untuk masyarakat Purworejo yang ada di Wadas."
"Kejadian yang kemarin ada yang tidak nyaman saya minta maaf," ujarnya.
Melansir Tribunnews, Ganjar menuturkan telah komunikasi dengan Kapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Desa Wadas.
Pihaknya juga telah bersepakat bahwa masyarakat yang diamankan saat pengukuran tanah akan dilepas.
"Masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," ujarnya.
Menurut Ganjar, proses pembangunan Waduk Bener telah berlangsung lama sejak tahun 2013.
Pembangunan waduk di Purworejo itu diklaim dapat memberikan jaringan irigasi yang bisa mengaliri lahan sekitar 14.519 hektare.
"Saat proses ini berlangsung informasi tidak tersampaikan dengan baik. Maka dilakukan konsolidasi di Pemerintah Provinsi untuk melakukan sosialisiasi," jelasnya.
Ganjar menuturkan, selama ini pihaknya telah membuka ruang diskusi dan hasilnya ada yang pro maupun kontra.
Bahkan, selama ini sudah ada banyak gugatan yang masuk.
Ganjar menyebut, pada kegiatan pembangunan Pemprov Jateng juga berkoordinasi dengan Komnas HAM.
Institusi tersebut dianggap netral untuk bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
"Mungkin kalau yang ngundang Gubernur dianggap abai dan hanya pro pemerintah."
"Tapi kami meminta Komnas HAM untuk menghadirkan masyarakat yang setuju maupun tidak setuju untuk meyakinkan mereka."
"Itu cara kami mengajak lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan," paparnya.
Baca juga: Desa Wadas Dikepung Ribuan Aparat, Ini Alasan Warga Tolak Penambangan Batu Andesit
Baca juga: Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Pengukuran Lahan di Desa Wadas: Tidak Ada Kekerasan
Namun di sisi lain, saat pertemuan terakhir dengan Komnas HAM, Ganjar mengatakan bahwa masyarakat yang sudah sepakat meminta tanahnya untuk segera diukur.
Pada saat itulah pihaknya mulai berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh agama, dan masyarakat untuk melakukan pengukuran.
"Pengukuran dilakukan untuk mereka yang telah sepakat. Kami tidak akan masuk kepada mereka yang belum sepakat. Hal ini untuk menghormati mereka yang belum sepakat," ujarnya.
Ganjar ingin saat pengukuran berjalan dapat dikelola dengan baik agar tidak terjadi cerita yang berbeda.
Namun kenyataannya saat pengukuran, Ganjar maupun Kapolda Jateng dan Komnas HAM sama-sama menerima ribuan pesan melalui WhatsApp.
"Setelah saya telepon secara satu per satu, pesan itu tidak hanya dari masyarakat Purworejo tapi dari luar Jawa."
"Informasinya yang diterima berbeda. Akhirnya kami jelaskan secara random dan ternyata banyak yang tidak tahu," jelasnya.
Diterangkannya dari catatan tahun 2021, pembayaran lahan untuk pembangunan bendungan telah dilakukan sebanyak 57,17 persen dengan nilai Rp689 miliar.
Saat ini telah terdapat 1147 bidang dalam proses pengajuan pembayaran.
"Jika ini terbayar maka proses pembayaran menjadi 72,3 persen, dan sisanya 27,7 persen yang belum mendapatkan pembayaran atau penggantian. Kemudian perbaikan administrasi terdapat 3,8 persen."
"Ada gugatan perdata status banding sebanyak 2,9 persen, dan kendala pengukuran desa wadas sebanyak 21 persen. Inilah kami buka ruang diskusi," paparnya.
Ganjar menuturkan, sebelum dilakukan pengukuran terakhir, tanah yang terdampak di Desa Wadas sebanyak 617 bidang.
Secara rinci 346 bidang setuju, 133 bidang masih menolak, dan sisanya belum memutuskan.
(TribunTernate.com/Qonitah)