Minta Maaf atas Kericuhan di Desa Wadas, Ganjar Sebut Banyak Warga Sudah Sepakat Tanahnya Diukur
Ganjar Pranowo mengatakan, tanah yang terdampak di Desa Wadas ada sebanyak 617 bidang, di mana 346 bidang sudah setuju, dan 133 bidang masih menolak.
TRIBUNTERNATE.COM - Pengukuran tanah yang dilakukan petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) di Desa Wadas, Kabupaten Puworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/2/2022) berujung ricuh.
Dalam kegiatan tersebut, pihak BPN tak datang sendirian, tetapi juga membawa serta ratusan aparat kepolisian untuk mengamankan proses pengukuran tanah.
Peristiwa itu langsung menjadi sorotan masyarakat luas karena diduga aparat dan pihak berwenang menggunakan kekerasan saat melakukan pengamanan.
Mengetahui hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun meminta maaf atas kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar Pranowo saat menggelat konferensi pers bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil BPN Jateng Dwi Purnama, Kasdam IV Diponegoro Kolonel Inf Kus Hariyono, dan kepala BBWS Serayu Opak Dwi Purwantoro di aula Polres Purworejo.
"Saya ingin menyampaikan minta maaf, khususnya untuk masyarakat Purworejo yang ada di Wadas."
"Kejadian yang kemarin ada yang tidak nyaman saya minta maaf," ujarnya.
Ganjar menuturkan telah komunikasi dengan Kapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Desa Wadas.
Pihaknya juga telah bersepakat bahwa masyarakat yang diamankan saat pengukuran tanah akan dilepas.
Baca juga: Tindakan Represif Aparat di Desa Wadas, Jaringan Gusdurian Desak Warga yang Ditahan Dibebaskan
Baca juga: Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Pengukuran Lahan di Desa Wadas: Tidak Ada Kekerasan
"Masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," ujarnya.
Menurut Ganjar, proses pembangunan Waduk Bener telah berlangsung lama sejak tahun 2013.
Pembangunan waduk di Purworejo itu diklaim dapat memberikan jaringan irigasi yang bisa mengaliri lahan sekitar 14.519 hektare.
"Saat proses ini berlangsung informasi tidak tersampaikan dengan baik. Maka dilakukan konsolidasi di Pemerintah Provinsi untuk melakukan sosialisiasi," jelasnya.
Ganjar menuturkan, selama ini pihaknya telah membuka ruang diskusi dan hasilnya ada yang pro maupun kontra.
Bahkan, selama ini sudah ada banyak gugatan yang masuk.