TRIBUNTERNATE.COM- Seorang Narapidana berinisial MIH (25) ditemukan gantung diri di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, pada Minggu (20/3/2022).
MIH sendiri merupakan warga Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Korban pertama kali ditemukan gantung diri oleh teman sekamarnya Risal Gisise dan Mulyadi Daeng Sewang.
Leher korban terlilit kain yang diikat di sebuah balok yang melintang berukuran sekitar 5×5 berada di sela -sela Ventilasi kamar mandi.
Risal Gisise mengaku, mulai menaruh curiga saat korban lama tak keluar keluar dari kamar mandi.
Dia lalu mengajak Mulyadi Daeng Sewang untuk mengecek korban.
Dari luar mereka mengambil bangku untuk melihat korban melalui ventalasi luar kamar mandi.
Begitu menengok ke dalam keduanya pun kaget karena melihat korban tersandar ke tembok dengan posisi tergantung.
"Kami langsung dorong pintu kamar mandi begitu lihat MIH tergantung,"ucap Rizal.
Baca juga: Turun Rp1.000,00, Harga Emas Antam Senin, 21 Maret 2022 di Level Rp983.000,00 per Gram
Baca juga: Marc Marquez Jatuh Berkali-kali di Sirkuit Mandalika, Honda Berupaya Cari Tahu Penyebabnya
Usai berhasil membuka pintu, Risal dan Mulyadi cepat cepat menurunkan korban seraya melepaskan lilitan kain dari leher korban.
Dari situ keduanya pun langsung menghubungi petuga Lapas untuk segera melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ).
Namun, sampai di Rumah Sakit nyawa korban tak bisa lagi diselamatkan.
Sekadar diketahui, korban merupakan Narapidana Narkoba yang dipindahkan Ke Lapas Kelas IIB Tobelo dari Lapas Ternate sejak Tahun 2019.
Korban menjalani hukuman selama 5 tahun.
Tetapi, ditengah menjalani hukuman, korban mengulangi perbuatan serupa.
Sehingga, korban kembali dihukum menjadi 9 tahun penjara.
Alhasil, masa tahanan Korban baru akan berakhir tahun 2033.
(Tribunternate.com/Arafik Hamid)