Lebaran 2022

Mudik Lebaran 2022 Dibuka, Jumlah Penduduk yang akan Pulang Kampung Diperkirakan Hampir 80 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Mudik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadan dan Lebaran 2022. Termasuk, mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran.

TRIBUNTERNATE.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadan dan Lebaran 2022.

Termasuk, mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran.

Namun, pemudik diharuskan untuk melakukan vaksinasi lengkap dan booster, serta menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi sebanyak 80 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati, angka tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub.

“Potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kemenhub.go.id, Kamis (24/3/2022).

Kemenhub juga akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak sehubungan dengan dibukanya mudil Lebaran 2022 nanti.

Seperti Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.

“Nantinya, Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19,” jelas Adita Irawati.

Baca juga: Menkes Ungkap Alasan Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster untuk Mudik Lebaran: Demi Lindungi Lansia

Baca juga: Harusnya Bukan untuk Syarat Mudik, Ahli Sarankan Vaksin Booster Lebih Baik untuk Kelompok Rentan

Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, MUI dan YKMI Minta yang Halal

Dijelaskan, SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operaror prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri berjalan lancar dan aman dari Covid-19.

Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan didiskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak Polri.

Beberapa di antaranya, terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.

“Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat,” kata Jubir Kemenhub ini.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera melakukan vaksinasi booster.

Baca juga: Masyarakat yang Belum Vaksinasi Booster Tetap Bisa Mudik Lebaran 2022, Ini Syaratnya

Keterangan Pers Presiden Joko Widodo terkait Kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri secara daring, Rabu (23/3/2022).(YouTube Sekretariat Presiden)

Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah di Masjid hingga Pejabat Dilarang Bukber

Diberitakan Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadan dan Lebaran 2022.

Tahun ini, Jokowi memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran.

Mengingat, situasi pandemi Covid-19 terus membaik.

“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik.”

“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” kata Presiden, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/3/2022).

Jokowi manambahkan, situasi yang membaik ini, juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan beberapa syarat.

Syaratnya, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Meski demikian, kata Jokowi, untuk pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.

Dalam keterangan pers, Presiden juga memberikan pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia.

Saat ini, PPLN tidak perlu lagi harus melewati karantina ketika tiba di Indonesia.

Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.

“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” jelas Jokowi.

Jokowi berharap, tren yang semakin membaik ini dapat terus dipertahankan.

Untuk itu, Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona dan Mudik Lebaran 2022

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Izinkan Mudik Lebaran 2022, 80 Juta Orang Diprediksi akan Pulang Kampung

Berita Terkini