Anak Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Tak Lakukan Penahanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Anak Terbit Rencana Peranginangin, Dewa Peranginangin, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap salah satu penghuni kerangkeng tersebut.

Sehingga hanya dikenakan wajib lapor selama satu pekan sekali ke Polda Sumatera Utara. 

"Penyidik mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan."

"Alasannya yang pertama, pada saat pemanggilan kedelapan tersangka untuk interogasi awal bersama penasehat hukumnya mereka kooperatif," kata Tatan

Ketika telah ditetapkan sebagai tersangka, jelas Tatan, para tersangka hadir didampingi kuasa hukumnya pada pemeriksaan 25 Maret 2022 lalu.

"Kedua, pada saat kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi kedelapan tersangka itu hadir pada saat kita panggil di tanggal 25 (Maret) kemarin," sambung Tatan.

Baca juga: Menguak Peran Dewa Peranginangin Saat Aniaya Penghuni Kerangkeng Bupati Non Aktif Langkat

Baca juga: Dijadikan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Kaget

Dewa Peranginangin Menjabat Wakil Ketua

Dewa Peranginangin merupakan putra Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, yang sebelumnya diduga terlibat penyiksaan di kerangkeng manusia milik sang ayah.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, status DP berubah menjadi tersangka.

Mengutip Tribunnews.com, DP merupakan anak pertama Terbit Rencana dari dua bersaudara.

DP memiliki saudara perempuan bernama Ayu Jelita br Peranginangin.

Dalam struktur kepengurusan kerangkeng manusia, Dewa menjabat sebagai wakil ketua.

Sementara sang ayah, Terbit Rencana, sebagai ketuanya.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengklaim apa yang dilakukan Dewa Peranginangin termasuk tindak kekerasan.

Menurut Edwin, pihaknya baru kali ini menemui aksi seperti ini selama puluhan tahun bekerja.

"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," ujar Edwin dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Tersangka Anak Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Berjanji Hadir di Polda Sumut

Baca juga: Kesaksian Baru Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Ungkap Bagaimana Dewa Peranginangin Siksa Tahanan

Halaman
123

Berita Terkini