Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Didesak Mundur dari Ketua MK, Ini Kata Jubir MK hingga Pengamat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah melamar adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bernama Idayati, Sabtu (12/3/2022) lalu.

Menurut Hasto, rencana pernikahan merupakan hak pribadi masing-masing.

Apalagi, kata dia, ketika pernikahan terjadi karena ada rasa cinta.

"Ya setahu PDIP ketika orang mau nikah karena rasa cinta," katanya di kawasan GBK Senayan Jakarta, Minggu (27/3/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Tak hanya itu, Hasto menyebut bahwa pernikahan terjadi karena ada rencana Tuhan.

"Ada campur tangan-Nya, di atas," ungkap Hasto sambil menunjuk ke arah langit.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Minggu (27/3/2022). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

2. Jubir MK

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyampaikan pernikahan merupakan urusan pribadi Anwar Usman.

"Soal pernikahan, urusan pribadi Pak Anwar Usman, sehingga saat ini, saya tidak punya tugas dan kewenangan apapun untuk menyampaikan tanggapan," kata Fajar kepada Tribunnews.com, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H Digelar 1 April 2022, PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2 April

Baca juga: Black Box Kedua Pesawat China Eastern Airlines Ditemukan, Terkubur Sejauh 39 Meter dari Tempat Jatuh

Baca juga: Black Box Kedua Pesawat China Eastern Airlines Ditemukan, Seluruh 132 Penumpang Dinyatakan Tewas

3. Pengamat

Peneliti senior Indonesian Politics, Research and Consulting (IPRC), Idil Akbar, menyebut sampai saat ini tidak ada alasan yang sangat mendesak agar Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatan jelang pernikahan dengan adik Jokowi.

"Sejauh memang tidak terlihat ada konflik kepentingan, dan saya pikir tidak ada urgensi Pak Anwar Usman mengundurkan diri hanya gara-gara menikah dengan adik Pak Joko Widodo," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu.

Menurutnya, jika kemudian potensi konflik kepentingan itu ada, secara etika Anwar Usman bisa mengundurkan diri.

"Urgensinya tentu saja bukan yang bersifat substantif konstitusional, tapi lebih pada taraf etika," terang Idil Akbar.

Ketua MK Anwar Usman saat menyampaikan Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2021-2022 pada Kamis (10/2/2022). (Tangkapan Layar: Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI)

4. Pakar Psikologi Politik

Sementara itu, pakar psikologi politik, Hamdi Muluk, mengatakan Anwar Usman harus membuktikan diri tidak akan bisa dipengaruhi meski bakal menjadi adik ipar Jokowi.

Halaman
123

Berita Terkini