TRIBUNTERNATE.COM - Beberapa waktu lalu, Pemerintah Arab Saudi resmi membuka ibadah haji tahun 2022 ini.
Untuk di Maluku Utara, ibadah haji tahun 2022 diperioritaskan bagi calon jemah haji (CJH) tahun 2020.
Alhasil, CJH tahun 2021 belum bisa diberangkatkan dan masuk daftar tunggu atau waiting list, untuk ibadah haji selanjutnya.
Data Siskohat Kanwil Kemenag Maluku Utara, yang dikantongi TribunTernate.com memperlihatkan.
Baca juga: Seluruh CJH Asal Maluku Utara Akan Kembali Jalani Skrining Kesehatan
Sebanyak 19.570 orang CJH asal Maluku Utara, yang masuk daftar tunggu. Jumlah itu merupakan akumulasi dari 10 kabupaten dan kota.
Berikut jumlah daftar tunggu CJH Maluku Utara per kabupaten dan kota:
1. Kabupaten Halmahera Barat sebanyak 1.219 orang CJH.
2. Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak 1.145 orang CJH.
3. Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak 1.145 orang CJH.
4. Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 1.836 orang CJH.
5. Kota Ternate sebanyak 6.247 orang CJH.
6. Kota Tidore Kepulauan sebanyak 2.329 orang CJH.
7. Kabupaten Halmahera Timur sebanyak 977 orang CJH.
8. Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 2.837 orang CJH.
9. Kabupaten Pulau Morotai sebanyak 928 orang CJH.
10. Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 654 orang CJH.
Kasi Akomodasi, Transportasi dan Perlengkapan Haji Reguler, Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, Tahmid Abubakar, menjelaskan.
Baca juga: Seluruh Paspor CJH Asal Maluku Utara Sudah Tuntas
Masing-masing CJH, memiliki masa daftar tunggu atau waiting list yang berbeda-beda.
"Kalau kita ambil rata-rata, daftar tunggu paling cepat itu Kabupaten Kepulauan Sula dengan 13 tahun."
"Dan masa tunggu paling lama adalah Kota Ternate, dengan 23 tahun, "ungkapnya. (*)