TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kemkominfo RI) akan menindak tegas 11 aplikasi yang diduga mencuri data pengguna.
Temuan ini telah dilaporkan ke Google pada 20 Oktober 2021 dan Google melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait langkah lebih lanjut yang akan diambil, Kemkominfo telah meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) aplikasi-aplikasi tersebut untuk melakukan perbaikan sistem.
Kemkominfo mengatakan, jika tiga hari setelah pemberitahuan sistem perlindungan data belum juga diperbaiki, maka pemerintah akan melakukan pemutusan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut.
"Kementerian Kominfo bertindak secara tegas," kata Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi yang disiarkan dalam kanal YouTube KompasTV, Sabtu (23/4/2022).
"Jika dalam waktu 3 hari setelah pemberitahuan yakni tanggal 21 April 2022 mereka tidak melakukan perbaikan sistem perlindungan data pribadi."
"Maka Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut."
Baca juga: 7 Fakta Temuan Uang Rp3,7 Miliar di Tol Mojokerto: Kronologi Penemuan, Sempat Dikira Uang Palsu
Baca juga: Kontak Senjata KKB dan TNI Terjadi di Nduga Papua, Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar Gugur
Baca juga: Masjid dan Sekolah di Afghanistan Dibom: 33 Orang Tewas, 43 Luka-luka
Menurut Dedy , pihak Kemkominfo telah menyampaikan secara resmi kepada 11 PSE aplikasi mobile tersebut untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Adapun bentuk penyampaiannya, telah disampaikan melalui surat resmi," terang Dedy seperti dikutip dari Kompas.com.
Dedy mengatakan, Kemkominfo juga telah mengantongi daftar aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur yang berpotensi mengambil data pribadi.
"Di antara aplikasi-aplikasi itu, kami sudah memiliki daftarnya, mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur mengandung potensi untuk melakukan pelanggaran data pribadi," kata Dedy.
Video selengkapnya.
Daftar 11 aplikasi yang diduga curi data pengguna
Sebelumnya, sejumlah aplikasi Android diselidiki karena diduga memanen data pribadi pengguna secara diam-diam.
Dilansir Android Authority, aplikasi-aplikasi tersebut diduga mengandung malware yang bisa memanen data pribadi diam-diam, seperti data GPS, nomor telepon, email, dan sebagainya.