Kabar Artis

Selesai Masa Rehabilitasi, Ardhito Pramono Izin Kembali Berkarya Usai Terjerat Kasus Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ardhito Pramono telah selesai menjalani masa rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

TRIBUNTERNATE.COM - Musisi Ardhito Pramono kembali menyapa penggemarnya setelah menyelesaikan masa rehabilitasinya.

Seperti diketahui, pada 12 Januari 2022 lalu Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di Kawasan Klender, Jakarta terkait kasus narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti ganja seberat 4,80 gram serta 20 butir pil alprazolam.

Sehari setelah ditangkap, pelantun lagu "Bitterlove" itu lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Ardhito Pramono dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Namun beberapa hari kemudian, Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi enam bulan.

Pemeran Kale dalam film NKCTHI ini mulai menjalani masa rehabilitasinya sejak 21 Januari 2022.

Baca juga: Penyidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono Resmi Dihentikan, Polisi Beri Restorative Justice

Baca juga: Ardhito Pramono Akan Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan di RSKO, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Pada Kamis (9/6/2022) malam, sang musisi mengumumkan lewat media sosialnya bahwa masa rehabilitasinya sudah selesai.

Ia pun memohon maaf dan meminta izin kepada publik untuk bisa kembali berkarya dan menghibur para penggemarnya.

"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali. Maafkan kesalahan saya yang lalu."

"Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini."

"Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan."

"Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta."

"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya jika saya mengecewakan teman teman."

"Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," tulis Ardhito Pramono di Instagram pribadinya @ardhitopramono, Kamis (9/6/2022).

Ardhito Pramono telah menyelesaikan masa rehabilitasinya. (Instagram/@ardhitopramono)

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan

Sebelumnya, Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menghentikan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba Ardhito Pramono.

Mengutip Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo yang kemudian mengungkapkan alasan penghentian kasus tersebut.

Ady Wibowo menyinggung hasil rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta untuk Ardhito Pramono agar direhabilitasi karena dalam kategori pengguna.

Baca juga: Istri Ardhito Pramono Baru Terungkap ke Publik, Ini Sosok Jeanneta Sanfadelia: Graphic Designer

"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan, dilakukan restorative justice," kata Ady Wibowo saat dihubungi wartawan, Selasa (15/3/2022).

"Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," ujar Ady Wibowo melanjutkan.

Ia lalu mengabarkan kondisi terkini Ardhito Pramono.

"Tim juga sudah mengecek kondisi Mas Ardhito di RSKO. Mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," tutur Ady Wibowo.

Meski kasus sudah dihentikan, Ady Wibowo memastikan hingga saat ini Ardhito Pramono masih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

(TribunTernate.com/Ron)(Kompas.com)

Berita Terkini