Tarif Listrik Naik

Rincian Kenaikan Tarif Listrik per 1 Juli 2022, Berlaku untuk Golongan Pelanggan 3.500 VA ke Atas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi listrik PLN.

Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp978.000 per bulan.

  • Pelanggan pemerintah P2 (200 kVA ke atas)

Naik 36,61 persen dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh.

Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp38,5 juta per bulan.

  • Pelanggan P3/TR

Naik 17,63 persen dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp271.000 per bulan.

(TribunTernate.com)

Berita Terkini