Resmob Macan Gamalama Ternate Amankan 139 Kantong Cap Tikus Tak Bertuan

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MIRAS: 139 miras jenis cap tikus tak bertuan berhasil diamankan Tim Resmob Macan Gamalama, Reskrim Polres Ternate diatas sebuah kapal di Pelabuhan Bastiong Ternate, Jumat (1/7/2022).

TRIBUNTERNATE.COM - Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin membenarkan pengamanan ratusan kantong miras jenis cap tikut.

"Iya benar, miras jenis cap tikut berhasil diamankan Tim Resmob Macan Gamalama, Reskrim Polres Ternate, "katanya, Jumat (1//7/2022).

Dikatakan, 139 kantong miras-miras tersebut diamankan di dalam KM Emilda ruite Bacan-Ternate, di Pelabuhan Bastiong, Ternate Selatan, Maluku Utara.

"Anggota dapat laporan dari masyarakat, bahwa ada miras yang di bawa dari Desa Lata-lata, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, "ungkapnya.

Baca juga: 38 Anggota Polres Ternate Naik Pangkat pada Puncak HUT Bhayangkara ke 76

Menurutnya, ratusan miras yang diamankan ini dikemas di dalam 4 dus besar, dan dititipkan di dalam tempat penitipan barang.

Baca juga: Berikut Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Ternate-Ambon, Juli 2022

"Modusnya untuk mengelabui kami, miras itu mereka simpan dalam dus yang dititipkan di tempat penitipan barang di atas kapal, "tuturnya.

Wahyuddin juga menegaskan, setelah diamankan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, namun pemilik barang haram itu tidak ditemukan.

"Miras-miras ini tidak bertuan, dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Ternate, untuk ditindaklanjuti, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini