Komisi III DPRD Halmahera Utara Minta Inspektorat Audit Proyek Talud Penahan Ombak di Desa Supu

Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara, Sahril Hi Rauf, mengenakan kameja putih lengan pendek dan Irwan Djam mengenakan kaos biru, saat melakukan inspeksi sejumlah proyek. Salah satunya proyek Talut Penahan Air di Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara, beberapa waktu lalu.

TRIBUNTERNATE.COM-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Irwan Djam meminta Inspektorat mengaudit  proyek pembangunan Talud di Desa Supu, kecamatan Loloda Utara.

Irwan Djam mendesak inspektorat setelah dirinya dari Komisi III DPRD melakukan inspeksi sejumlah proyek.

"Kami minta Inspektorat turun audit proyek pembangunan Talud di Desa Supu,"tegasnya, Selasa (05/07/2022).

Politisi dari PDIP ini meminta Inspektorat mengusut mulai dari perencanaan hingga fisiknya.

Karena, Talud penahan ombak yang dianggarkan tahun 2021 itu sudah ambruk.

Baca juga: Warga Muhammadiyah Halmahera Utara Diminta Ikut dan Patuh Putusan Pengurus Pusat

Baca juga: Umat Muslim di Galela Halmahera Utara Bingung dengan Penetapan Salat Idul Adha, Mau Ikut yang Mana?

Atas dasar itu, Irwan menduga proses pekerjaanya proyek tersebut tidak sesuai dengan Peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek (Bestek).  

"Taludnya sudah rusak, saya curiga mereka bangun di atas pasir,"cetusnya.

Proyek Talud penahan Ombak diperkirakan dengan panjang sekitar  40 meter itu, dianggarkan sebesar Rp 400 juta, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), pada tahun  2021. (*)

Berita Terkini