TRIBUNTERNATE.COM-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Irwan Djam meminta Inspektorat mengaudit proyek pembangunan Talud di Desa Supu, kecamatan Loloda Utara.
Irwan Djam mendesak inspektorat setelah dirinya dari Komisi III DPRD melakukan inspeksi sejumlah proyek.
"Kami minta Inspektorat turun audit proyek pembangunan Talud di Desa Supu,"tegasnya, Selasa (05/07/2022).
Politisi dari PDIP ini meminta Inspektorat mengusut mulai dari perencanaan hingga fisiknya.
Karena, Talud penahan ombak yang dianggarkan tahun 2021 itu sudah ambruk.
Baca juga: Warga Muhammadiyah Halmahera Utara Diminta Ikut dan Patuh Putusan Pengurus Pusat
Baca juga: Umat Muslim di Galela Halmahera Utara Bingung dengan Penetapan Salat Idul Adha, Mau Ikut yang Mana?
Atas dasar itu, Irwan menduga proses pekerjaanya proyek tersebut tidak sesuai dengan Peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek (Bestek).
"Taludnya sudah rusak, saya curiga mereka bangun di atas pasir,"cetusnya.
Proyek Talud penahan Ombak diperkirakan dengan panjang sekitar 40 meter itu, dianggarkan sebesar Rp 400 juta, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), pada tahun 2021. (*)