KPU Halmahera Utara Temukan Nama ASN dan Kepala Desa Terinput di Sipol

Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU Halmahera Utara, Serfiando Bitakono, Rabu (31/8/2022)

TRIBUNTERNATE.COM- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Halmahera Utara temukan data anggota parpol yang tertera sebagai kepala desa bahkan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) saat verifikasi partai politik ( parpol ).

Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU Halmahera Utara, Sefriando Bitakono mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan parpol calon peserta Pemilu tahun 2024.

Dari 24 parpol yang dinyatakan lengkap pada saat pendaftaran di KPU RI, setelah dilakukan verifikasi pihaknya temukan ternyata tak semua parpol memenuhi syarat keanggotaan.

Baca juga: KPU Halmahera Utara Verifikasi Administrasi Parpol Peserta Pemilu 2024 Via Aplikasi Sipol

Baca juga: KPU Halmahera Utara Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bahkan, pihaknya juga menemukan nama salah seoarang ASN dan Kepala desa tertera di sistim informasi partai politik (Sipol).

"Kami temukan ada status ASN dan Kepala desa, sebagai keanggotaan partai Politik,"ujarnya,Rabu (31/08/2022).

KPU Halmahera Utara saat ini sudah selesai melakukan Verifikasi administrasi partai Politik dengan melakukan pencocokan nama yang ada di Sipol menggunakan KTP dan KTA. (*)

Berita Terkini