Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Pemkot dan DPRD Tidore Teken Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan 2025

Pemkot Tidore Bersama DPRD Kota Tidore menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS

Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Prokopim Kota Tidore
AGENDA - Pemkot Tidore Bersama DPRD Kota Tidore menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Bersama DPRD Kota Tidore menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Wali Kota Tidore Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota  Ahmad Laiman, Ketua DPRD Tidore Ade Kama, dan Wakil Ketua I Asma Ismail.

Kesepatan itu melalui Rapat Paripurna ke -11 masa persidangan ke-3 Tahun 2024-2025 DPRD Tidore, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Harita Nickel Wujudkan Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak di Tengah Kawasan Industri

Pada kesempatan itu, Muhammad Sinen menyampaikan KUPA dan Perubahan PPAS merupakan dokumen perencanaan penganggaran yang disusun, sebagai isyarat peraturan perundang-undangan, hasil kajian kebijakan umum kerangka ekonomi Daerah dan asumsi-asumsi penganggaran terhadap rencana pelaksanaan program tahunan Pemerintah Daerah (Pemda).

Yang disampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan pendalaman terhadap rencana Pemerintah Daerah dalam masa satu tahun.

"Hal ini selain merupakan perintah peraturan perundangan, juga merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme-mekanisme yang sudah ditentukan," ungkapnya.

Muhammad Sinen menambahkan, Pemkot Tidore dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran tahun 2025 telah merumuskan berbagai kebijakan program dan kegiatan yang telah disinergikan dengan Rencana Kerja Pemda Tahun Anggaran 2025. 

Untuk itu melalui pembahasan dan pendalaman oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, diharapkan rumusan kebijakan ini menjadi panduan dan arah pembangunan di tahun 2025.

“Saya atas nama Pemda Kota Tidore Kepulauan dan jajaran, untuk menyampaikan terima kasih pada  pihak yang  berpartisipasi, baik secara langsung, maupun tidak langsung dalam pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan beberapa waktu yang lalu."

Baca juga: Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Tak Kunjung Dijenguk Keluarga

"Utamanya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhimpun dalam Badan Anggaran DPRD, Komisi-Komisi DPRD dan TAPD,” ucap Muhammad Sinen.

Muhammad Sinen menyampaikan, berbagai masukan serta pertimbangan yang telah dicurahkan dalam proses pembahasan semata-mata lakukan untuk tujuan peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh untuk kemajuan Kota Tidore Kepulauan.

“Saya mengharapkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, yang telah dibahas dan ditelaah secara mendalam, dapat disepakati dan dapat dilanjutkan ke tahapan mekanisme konstitusi lainnya," tutur Muhammad Sinen. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved