Cinta Terlarang Polwan Bersuami dan 2 Polisi, Istri Bripka SA Cinlok dengan Ipda KR Lalu Bripka FT

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi patah hati. Seorang polwan di Ambon berinisial Ipda NP disebut berselingkuh dengan dua anggota polisi sekaligus, yakni Ipda KR dan Bripka FT.

TRIBUNTERNATE.COM - Terjadi dugaan perselingkuhan di lingkup kepolisian Provinsi Maluku.

Seorang polisi wanita (polwan) berinisial Ipda NP disebut berselingkuh dengan dua anggota polisi sekaligus, yakni Ipda KR dan Bripka FT.

Ipda NP yang merupakan istri Bripka SA itu disebut-sebut cinta lokasi alias cinlok dengan Ipda KR.

Baca juga: Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi di Ambon, Kapolres Ternate: Tidak Tolerir Jika Terjadi di Sini

Baca juga: Penjual Es Dituduh sebagai Hacker Bjorka, Polisi Malam-malam Kepung Rumah MAH di Madiun

Barulah Ipda NP disebut menjalin hubungan spesial dengan Bripka FT.

Terjadi saling lapor antara Ipda NP dan sang suami.

Bripka SA melaporkan sang istri atas tuduhan perselingkuhan, sedangkan Ipda NP melaporkan suaminya atas tuduhan penganiayaan atau KDRT.

Awal mula tuduhan perselingkuhan hingga KDRT

Dikutip TribunTernate.com dari TribunAmbon.com, Ipda NP dan Bripka SA sempat sama-sama bertugas di Polres Tual, Maluku.

Ipda NP menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Tual disebut berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu sebelum ia ditempatkan di Tual.

Ipda NP dan Ipda KR menjalin cinta terlarang pada 2018.

Saat itu, keduanya diduga cinlok lantaran sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi di Ambon, Kapolres Ternate: Tidak Tolerir Jika Terjadi di Sini

Bripka SA yang mengetahui istrinya tak setia akhirnya marah dan menganiaya sang istri.

Tak terima jadi korban KDRT, Ipda NP melaporkan Bripka SA ke Divisi Propam.

Akibatnya, Bripka SA diberi sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sedangkan Ipda NP dipindah ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Terduga selingkuhan, Ipda KR yang bertugas di Ditkrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Baca juga: Polisi Pukul TNI sampai Helm Copot, sang Tentara Sempat Atur Lalu Lintas hingga Pelaku Muncul

Setelah ketiganya bertempat di kantor baru, Ipda NP disebut kembali berselingkuh.

Kali ini, ia diduga berselingkuh dengan bawahannya di SPN Passo, yakni Bripka FT.

Kasus perselingkuhan ini terbongkar dan Ipda NP malah dipindah ke kantor yang sama dengan suaminya, Polres Tual.

Bripka SA akhirnya tak sanggup atas sikap istrinya dan melaporkannya ke Propam dengan berbagai bukti.

Kini, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin menyebut kasus ini tengah dalam proses penyelidikan.

"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Kombes Pol Mohamad Syarifudin, Kepada TribunAmbon, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Polisi Aniaya Karyawan Alfamidi: Berkali-kali Dipenjara, Pukuli Sopir Angkot saat Jabat Kapolres

Menurutnya, baik pelapor maupun terlapor belum diperiksa.

Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.

"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," sambungnya.

Sikap Bripka SA

Diberitakan Kompas.com, terungkap sikap Bripka SA terhadap istrinya.

Hal ini diungkap oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

Menurut Latif, Bripka SA kerap mabuk dan melakukan KDRT kepada istrinya.

(TribunTernate.com/Ifa Nabila) (TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto) (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Berita Terkini