TRIBUNTERNATE.COM - Meski sudah ada bukti dari pemeriksaan visum Lesti Kejora, pihak Rizky Billar tetap membantah ada tindakan KDRT.
Melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar tidak mengakui tindakan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil menyebut, visum belum bisa terbukti jika belum ada pemeriksaan.
Baca juga: Rizky Billar Kena Mental gegara Komentar Netizen soal KDRT pada Lesti Kejora: Psikis Terganggu
"Walaupun visum ada, kan belum ada pemeriksaan. Kita tunggu saja pemeriksaan minggu depan," kata Ade Erpil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Rizky Billar Bisa Dijemput Paksa jika Mangkir Pemeriksaan Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
Bahkan soal tuduhan KDRT kepada kliennya itu disebut Ade sebagai tindakan berlebihan.
"Oh, itu enggak, itu berlebihan," jawab Ade.
Padahal, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sudah menerangkan soal hasil visum tersebut.
Berdasarkan hasil visum, Lesti Kejora memang mengalami penganiayaan.
"Hasil visum juga sudah keluar, itu menerangkan juga terjadi KDRT. Ada beberapa poin dalam hasil visum itu," kata Zulpan, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Lesti Kejora Pernah Bayar Rizky Billar Rp 40 Juta Jadi Bintang Video Klip: Dia Model Paling Mahal
Zulpan juga membeberkan apa saja hasil dari visum terhadap Lesti Kejora tersebut.
"Nah hasil visumnya salah satunya terdapat luka memar di leher bagian depan, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi leher," paparnya.
Rizky Billar Kena Mental
Kini, psikis Rizky Billar disebut terganggu akibat komentar warganet dan pemberitaan soal dirinya.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung.
"Psikis terganggu terkait tayangan berita dan narasi media sosial yang dibangun kurang baiklah," ujar Ade di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tak Beri Ampun, Ayah Lesti Kejora Disebut Desak Putrinya Gugat Cerai Rizky Billar
Rizky Billar menyebut, komentar warganet di media sosial terlalu jauh soal kasus KDRT tersebut sehingga psikisnya terganggu.
"Tidak sepantasnya dilakukan netizen, jadi psikisnya terganggu," tuturnya.
Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan
Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan yang diagendakan pada Kamis ini.
Melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar membantah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Ade juga mengungkapkan soal alasan Rizky Billar tak bisa menjalankan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz, juga beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Selain karena ada kesibukan, Rizky Billar juga tak bisa hadir karena gangguan psikisnya.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial," kata Ade.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT pada Rabu (28/9/2022).
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kronologi KDRT itu berawal dari Rizky Billar yang kedapatan selingkuh kemudian Lesti Kejora meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Lalu Rizky Billar yang emosi melakukan penganiayaan terhadap istrinya seperti membanting hingga mencekik leher.
Bahkan Lesti Kejora sampai dirawat di rumah sakit karena mengalami pergeseran tulang leher serta sejumlah luka lebam di tubuhnya.
(TribunTernate.com/Ifa Nabila) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Muhammad Isa Bustomi)