Rizky Billar Bisa Dijemput Paksa jika Mangkir Pemeriksaan Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT dan terlapor akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
TRIBUNTERNATE.COM - Selebriti Rizky Billar bisa dijemput paksa pihak kepolisian jika mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan KDRT terhadap sang istri, pedangdut Lesti Kejora.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT dan terlapor akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Pihak kepolisian sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Tulang Leher Lesti Kejora sampai Geser gara-gara Dibanting Rizky Billar, Polisi Ungkap Kasus KDRT
Polisi juga telah melakukan olah TKP di kediaman Billar dan Lesti, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2022).
Sebelumnya, dua orang saksi telah dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kasus KDRT yang Dialami Lesti Kejora Naik ke Penyidikan, Polisi Gelar 2 Kali Olah TKP
Mereka adalah asisten rumah tangga (ART) Novitasari dan karyawan Leslar Entertainment, Firda Novialita.
Hingga rencana pemeriksaan Billar pada Kamis mendatang juga telah dijadwalkan.
"Proses (laporan) sudah berjalan, dari mulai mengumpulkan barang bukti, saksi-saksi sudah diperiksa, kemudian besok (kamis) kita memeriksa yang diduga melakukan tindak pidana," ucap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Rizki dan Ridho DA Mengaku Terkejut: Kayak Ha, Serius?
Nurma Dewi turut mengungkapkan soal kemungkinan Billar bisa dijemput paksa.
Yakni jika Billar dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan tidak jelas.
Nantinya pada panggilan ketiga, polisi bakal melakukan penjemputan paksa.
"Kalau dua kali tidak bisa memenuhi panggilan dengan keterangan tidak jelas, (panggilan) ketiganya kita wajib menjemput," lanjutnya, dikutip dari Cumi cumi, Selasa (4/10/2022).
Polisi Bakal Periksa 2 Saksi Tambahan
Polisi akan memeriksa dua saksi tambahan, hingga totalnya menjadi empat orang untuk melengkapi keterangan proses penyidikan.
Mereka yakni seorang asisten rumah tangga dan penjaga rumah pasangan yang akrab disapa Leslar itu.