Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Update Daftar Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Dirut PT LIB hingga Polisi yang Perintahkan Gas Air Mata

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Simak daftar terbaru tersangka tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

TRIBUNTERNATE.COM - Simak daftar terbaru tersangka tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Tersangka terbaru di antaranya ada Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita alias AHL.

Polri mengumumkan tersangka baru ini dalam jumpa pers pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Baca juga: Akibat Tragedi Kanjuruhan dan Gas Air Mata, Ada Kemungkinan Polisi Tak Boleh Masuk Stadion

Baca juga: Gas Air Mata Langgar Aturan FIFA, Ternyata Indonesia Bisa Lolos dari Sanksi Tragedi Kanjuruhan?

Nama enam tersangka diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri.

Adapun orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan adalah sebagai berikut.

  1. Direktur Utama PT LIB AHL
  2. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) AH
  3. Security Officer SS
  4. Kabagops Polres Malang WSS
  5. Anggota Brimob Polda Jatim H
  6. Samaptha Polres Malang BSA

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 11 Tahun Kehilangan Ayah dan Ibu Sekaligus, Jadi Korban di Kerusuhan Kanjuruhan

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tutur Kapolri.

Insiden di Stadion Kanjuruhan terjadi setelah pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Sabtu (1/10/2022).

Setelah pertandingan yang dimenangi Persebaya dengan skor 3-2 itu rampung, pecah kericuhan yang melibatkan pendukung tim tuan rumah dengan pihak keamanan.

Baca juga: Investigasi Komnas HAM Ungkap Kondisi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan: Muka Biru Kekurangan Oksigen

Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Malang hingga Selasa (4/10/2022), tercatat ada 131 korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan itu pun menjadi sorotan internasional. Sebab, ini merupakan salah satu tragedi dengan jumlah korban jiwa terbanyak dalam sejarah sepak bola.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah berkunjung ke Malang untuk meninjau langsung Stadion Kanjuruhan.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sepak bola Indonesia perlu dievaluasi total menyusul terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022).

TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga memiliki 13 orang anggota yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mantan pemain, jurnalis, hingga mantan pengurus PSSI berlisensi FIFA.

(Kompas.com/Ervan Yudhi Atmoko)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS - Dirut PT LIB dan Panpel Arema Tersangka Tragedi Kanjuruhan"

Berita Terkini