h. Tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian pertandingan sepakbola Liga Indonesia dan pembinaan klub sepakbola di Indonesia.
Dari delapan kesimpulan tersebut, TGIPF pun memberikan rekomendasi yang harus dijalankan PSSI.
Salah satunya, komite eksekutif PSSI yang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan 12 anggota komite eksekutif harus mundur dari jajaran PSSI.
Bahkan, apabila PSSI tak menjalankan rekomendasi tersebut, pemerintah tidak akan memberikan izin untuk menggulirkan kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3
Penulis: Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Iwan Bule Didesak Mundur, Pengurus PSSI Buka Suara:KLB Itu Adalah Hak dari Anggota PSSI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Juru Bicara Sebut Tidak Ada Keinginan Anggota PSSI Agar Iwan Bule Mundur dari Ketua Umum