DPRD Gelar Paripurna KUA-PPAS, Pemda Morotai Rancang Defisit Rp 31,2 Miliar

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemda dan DPRD Morotai gelar rapat paripurna, Senin (24/10/2022)

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai gelar paripurna.

Agendanya penandatanganan nota kesepakatan bersama atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2023 berlangsung di Aula Kantor DPRD kabupaten pulau Morotai, Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan.

Sidang paripurna KUA-PPAS dipimpin langsung oleh ketua DPRD Rusminto Pawane, dihadiri Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali beserta Forkopimda.

Usai dibuka oleh Ketua DPRD Rusminto Pawane dengan membacakan KUA-PPAS versi DPRD.

Selanjutnya memberikan kesempatan Pj Bupati Morotai untuk menyampaikan KUA-PPAS di hadapan tamu undangan.

Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali dalam sambutannya mengatakan, mempedomani ketentuan pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Uundang-undang nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah telah menyusun rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2023.

"Tahun 2023, pendapatan daerah Rp 840 miliar lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 54 miliar lebih, dan dana transfer sebesar Rp 785 miliar sementara untuk belanja daerah sebesar 871 miliar,"ucapnya, Senin (24/10/2022).

Selanjut Muhammad juga menyampaikan rincian belanja sebagai dari total anggaran tersebut.

"Belanja operasi Rp 433 Miliar lebih, selanjutnya untuk belanja modal sebesar Rp 323 Miliar lebih, sementara untuk belanja tak terduga Rp 5,2 Miliar lebih,"katanya.

"Untuk belanja transfer dalam hal ini untuk bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 109 miliar lebih,"ungkapnya.

Sementara itu, Pemda juga merancang defisit sebesar Rp 31 Miliar lebih.

"Demikian defisit sebesar Rp 31,2 Miliar lebih, sisa lebih pembiayaan anggaran Daerah tahun berkenaan atau silva minus Rp 64 miliar lebih,"pintanya. (*)

Berita Terkini