Miras

Fandi Diringkus Polsek KP3 Ternate dengan Barang Bukti Cap Tikus

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MIRAS: Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara Iptu Mirna Oramali dan anggota melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, Jumat (8/8/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara kembali sita miras jenis cap tikus.

Cap tikus tersebut dibawa FJM alias Fandi (35) dengan KM Uky Raya dari Kota Manado.

Fabdi sendiri diketahui warga Kelurahan Talagen, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Tangkapan ini dibenarkan Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Iptu Mirna Oramali, Jumat (8/8/2025).

Baca juga: Oktober 2025, Ambulans Laut untuk 3 Kecamatan Terluar Tiba di Ternate 

Dikatakan, Fandi dan cap tikus diamankan usai razia/pemeriksan di atas kapal.

MIRAS: Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara Iptu Mirna Oramali dan anggota melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, Jumat (8/8/2025) (Istimewa)

"Bartang bukti ditemukan di dek 3 kamar 1A dan dek 1 tempat sayur-sayur."

"152 cap tikus di dikemas dalam dus air mineral dan sebuah karung besar, "papar Kapolsek.

Cap tikus yang disita

24  botol berukuran 600 Ml

Sekarung karung berisi 48 botol berukuran 600 Ml

Baca juga: Alasan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Diam-diam Pantau Kehadiran Pimpinan OPD

Sedus minuman bersoda berisi 3 botol berukuran 600 Ml

5 botol berukuran 1500 Ml

"Barang bukti dan pemilik langsung kita bawa ke Polsek untuk diproses sesuai hukum yang ada, "tegas Kapolsek. (*)

Berita Terkini