TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara kembali sita miras jenis cap tikus.
Cap tikus tersebut dibawa FJM alias Fandi (35) dengan KM Uky Raya dari Kota Manado.
Fabdi sendiri diketahui warga Kelurahan Talagen, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Tangkapan ini dibenarkan Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Iptu Mirna Oramali, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: Oktober 2025, Ambulans Laut untuk 3 Kecamatan Terluar Tiba di Ternate
Dikatakan, Fandi dan cap tikus diamankan usai razia/pemeriksan di atas kapal.
"Bartang bukti ditemukan di dek 3 kamar 1A dan dek 1 tempat sayur-sayur."
"152 cap tikus di dikemas dalam dus air mineral dan sebuah karung besar, "papar Kapolsek.
Cap tikus yang disita
24 botol berukuran 600 Ml
Sekarung karung berisi 48 botol berukuran 600 Ml
Baca juga: Alasan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Diam-diam Pantau Kehadiran Pimpinan OPD
Sedus minuman bersoda berisi 3 botol berukuran 600 Ml
5 botol berukuran 1500 Ml
"Barang bukti dan pemilik langsung kita bawa ke Polsek untuk diproses sesuai hukum yang ada, "tegas Kapolsek. (*)