TRIBUNTERNATE.COM - Untuk mencegah peredaran narkoba, BNN Maluku Utara, razia tempat hiburan malam di Kota Ternate.
Razia ini melibatkan instansi terkait di Ternate, yaitu sebanyak 47 orang baik personel Korem, Polda MaluKu Utara, Denpom XVI/1 Ternate, Imigrasi Ternate serta BNN Maluku Utara.
Dalam razia tersebut dipimpin langsung oleh, Kabid Brantas BNN Provinsi Maluku Utara, AKBP Rusli, pada Minggu (20/11/2022).
Razia ini menyasar para pengunjung hiburan malam, dan langsung melaksanakan tes urine.
“Iya Minggu malam tadi ada razia gabungan oleh personel kami,” kata Kepala BNN Maluku Utara, Brigjen (Pol) Agus Rohmat.
Dia menyebut, pelaksanaan razia ini untuk mencegah peredaran narkoba di Maluku Utara.
Selain itu para pengunjung bakal jalani tes urine.
Sasaran razia sendiri kata Brigjen (Pol) Agus Rohmat, dimana anggota menyasar ke lokasi hiburan malam diantaranya. XKTV, Royal dan Qibet Ternate.
Untuk tempat hiburan malam XKTV Ternate, sejumlah pengunjung jalani tes urine, namun hasilnya nihil tidak ada yang positif.
Pemeriksaan pun berlangsung di Royal Ternate.
Hasil pemeriksaan dan tes urine, Seorang pengunjung ditemukan positif benzodiazepine.
“Ada satu orang pengunjung dari hasil tes urine,
dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis benzo. Dikarenakan seminggu sebelumnya ia sakit dan minum obat penyembuh,” ucapnya.
Sementara untuk pemeriksaan tes urine bagi pengunjung di Qibet Ternate, seorang pengunjung juga dinyatakan positif benzodiazepine.
Dari razia di tiga lokasi tempat hiburan malam tersebut, petugas berhasil memeriksa 50 orang.
Diantaranya, 75 orang di geledah, 75 orang dilakukan test urine dan hasilnya 2 orang dinyatakan positif benzodiazepine.
Kepala BNN juga mengatakan, hasil razia ini akan secara rutin dilaksanakan.
“Kita akan secara terus menerus melaksanakan razia sesuai dengan perkembangan informasi dan situasi di lapangan,” tandasnya. (*)