KPU Morotai Umumkan 146 Pelamar PPK Dinyatakan Lulus Berkas

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor KPU Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (02/12/2022)

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai telah mengumumkan hasil penelitian administrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hasil pengumuman seleksi berkas administrasi calon PPK itu sebanyak  146 peserta  dinyatakan lulus.

Itu, berdasarkan Surat Keputusan KPU Pulau Morotai Nomor 28/PP.04.1-BA/8207/2022, tentang hasil penelitian administrasi calon anggota PPK tahun 2024.

hal ini juga disampaikan Ketua KPU  Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Abas, Jumat (02/12/2022).

Dia mengatakan,  tanggal  21-29 November 2022 pihaknya membuka pendaftaran.

Dan di hari Kamis 1 Desember 2022 kemarin hasilnya pemeriksaan administrasi peserta  dikeluarkan.

"Jadi, KPU sudah selesai melakukan tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK di 6 Kecamatan di Pulau Morotai, sekitar 146 peserta lulus berkas,"katanya.

Pj Kades Igobula Galela Halmahera Selatan Dituding Selewengkan Dana Desa

Selanjutnya kata Irwan para peserta PPK yang lulus administrasi itu akan mengikuti tes selanjutnya.

"Mereka yang dinyatakan lulus administrasi ini akan ikut tes selanjutnya."ujarnya.

Diketahui, dari  146 orang itu, Jumlah pelamar PPK  Kecamatan Morotai Selatan memasukan berkas sebanyak 57 pelamar, dari jumlah itu dinyatakan lulus administrasi sebanyak 37 pelamar

Kecamatan Morotai Selatan Barat , peserta pelamar sebanyak PPK 28 pelamar,  yang dinyatakan lulus berkas administrasi sebanyak 24 pelamar.

Kecamatan Morotai Timur sebanyak 27 peserta pelamar PPK semuanya dinyatakan lulus administrasi.

Kecamatan Morotai Utara sebanyak 23 pelamar PPK yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 16 pelamar.

Kecamatan Morotai Jaya sebanyak 43 pelamar PPK, dan lulus administrasi sebanyak 35 pelamar.

Dan Kecamatan Pulau Rao sebanyak 15 pelamar PPK, yang lulus administrasi sebanyak 14 pelamar.

Sehingga secara keseluruhan ada 153 pelamar,  7 orang pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.(*)

Berita Terkini