Pj Kades Igobula Galela Halmahera Utara Dituding Selewengkan Dana Desa
BPD Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Halmahera Utara, menuding Pj Kades M Riko Salim diduga menyalahgubakan DD
TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- BPD Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Halmahera Utara, menuding Pj Kades M Riko Salim diduga menyalahgubakan DD tahun 2018 dan 2019.
Meski demikian, Bupati Halmahera Utara, Ir Frans Manery kembali menunjuk M Riko Salim, sebagai Pj Kades Igobula.
Merespon hal ini, Pj Kades Igobula, M Riko Salim, membantah, tudingan BPD tersebut.
Ia mengaku, semua program di tahun 2018 dan 2019 telah dilaksanakan.
Setahu dia, saat masa jabatannya berakhir program tersebut belum diselesaikan tinggal tahap tiga.
Sebab tahap ketiga pencairan DD, sudah dijabat kepala desa yang baru.
"Semua program di dua tahun saya sudah lakukan, namun saja tahap ketiga pencairan itu sudah masuk tahapan pemilihan kades baru, dan pencairanya di kades yang baru," bantah Riko, Jumat (2/12/2022).
"Tudingan penyelewengan itu tidak benar. semua bukti pencarian masih ada di tangan saya," terangnya.
Baca juga: Warga Galela Halmahera Utara Geruduk Kantor Pos, Ternyata Buru Bantuan Pemerintah
Baca juga: PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Sail Tidore 2022 Tanpa Kedip
Menurutnya, padahal, saat masa jabatannya berakhir, langsung dikomunikasikan ke BPD. Cuman Ia terus dituding.
"Saya punya bukti pencairan tahun 2018 sampai 2019," tuturnya.
Ia juga sesalkan, program tiga tahun lalu tapi diungkit kembali.
Sekadar diketahui, BPD Desa Igobula, menuding Pj Kades itu anggarannya sebesar Rp 50 juta untuk pembebasan lahan mahasiswa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/02122022_rikopjkades.jpg)