Dapat Santunan Jaminan Kematian, Ahli Waris Ucap Syukur pada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Morotai

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak BPJS Ketenagakerjaan saat memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris, Rabu (21/12/2022)

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Salah satu keluarga nelayan atas  nama Yunida Rahmawati Kabayu, istri dari Munawir Eli (Alm) menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (21/12/2022).

Istri dari almarhum Munawir Eli yakni, Yunida Rahmawati Kabayu, beralamat di desa  Pangeo Loleo,  Kecamatan Morotai Jaya.

Ia terharu hingga meneteskan air mata saat menerima bantuan tersebut.

Bantuan itu diserahkan langsung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Kabupaten Pulau Morotai karena suda ada kerja sama.

Sekitar 2200 nelayan di Morotai sudah  didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga, bila mereka mengalami baik kecelakaan saat melaut maupun meninggal karena sakit akan mendapatkan santunan jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan.

Pemberian uang santunan jaminan kematian kepada pihak keluarga korban itu berupa uang sebesar Rp 42 juta.

Salah satu ahli waris atas nama Yunida Rahmawati Kabayu, istri almarhum Munawir Eli menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (21/12/2022) (Tribunternate.com/ Fizri Nurdin)

"Suami saya baru meninggal 46 hari yang lalu, meninggal karena sakit, beliau nelayan yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan sehingga dapat bantuan ini,"ucapnya sambil menangis.

"Saya berterima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten pulau Morotai, dan Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membantu. Meskipun nilainya ini, tapi ini sangat bermanfaat,"sambungnya.

Bagi Yunida bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan itu akan ia gunakan sebagai modal usaha.

"Pokoknya usaha kecil-kecilan  untuk membesarkan anak saya, yang sekarang baru masuk sekolah PAUD,"ujarnya.

Baca juga: Lindungi Hak Kepala Desa, Pemda Morotai dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan BPJS

Diketahui dalam pemberian santunan jaminan kematian kepada keluarga nelayan itu usai kegiatan sosialisasi  terkait program BPJS ketenagakerjaan dan rapat kerja sama operasional terkait perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagi aparat desa dan 100 pekerjaan rentan per desa.

Kegiatan sosialisasi bertempat di Aula kantor Bupati, dihadiri Asisten II Setda Morotai, Safrudin Manyila, kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara, Merry Taroreh yang diwakili,  account representative perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Izhar Azhari Amiruddin, Kepala Dinas PMD Morotai, Ahdad Hi Hasan, serta kepala desa dan penerima santunan jaminan kematian.(*)

Berita Terkini